SEWAKTU.com — Pemkab Bogor bersama DPRD resmi menetapkan tiga Raperda strategis menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 11 Juli 2025.
Selain itu, Bupati Rudy Susmanto juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari awal proses penyusunan APBD tahun depan.
Ketiga perda yang disahkan masing-masing mencakup aspek penting dalam pembangunan daerah, yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, serta Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Baca Juga: Bupati Bogor Buka Latsar CPNS 2025: ASN Harus Punya Integritas dan Semangat Melayani
“Beberapa kebijakan yang ditetapkan hari ini merupakan hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, yang menjadi fondasi arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan, baik untuk tahun 2025 maupun 2026,” ungkap Bupati Rudy Susmanto dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Rudy juga menegaskan pentingnya perencanaan yang berbasis kajian menyeluruh dalam setiap pengambilan kebijakan.
Ia menekankan bahwa Pemkab Bogor akan tetap mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan provinsi, namun setiap keputusan tetap disesuaikan dengan kondisi spesifik di lapangan.
“Setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan, kami akan melakukan evaluasi mendalam terhadap dampaknya, baik terhadap masyarakat maupun lingkungan,” tegas Rudy.
Baca Juga: Bupati Bogor Genjot Penataan Kawasan Puncak, Dorong Aksi Nyata dan Gotong Royong Lintas Sektor
Rancangan KUA-PPAS 2026 yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun anggaran mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari siklus perencanaan keuangan daerah yang bersifat partisipatif, bertahap, dan terukur.
Melalui penetapan perda dan penyampaian KUA-PPAS ini, Pemkab Bogor menegaskan arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan pendek yang berorientasi pada tata kelola daerah yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial serta kebutuhan masyarakat. (ADV)
Artikel Terkait
Hari Pertama Menjabat, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi Tancap Gas Cek Kesiapan Kantor
Atasi Kemacetan di Pusat Kota, Dishub Kota Bogor Hapus Lahan Parkir di Jalan Dewi Sartika
Temui Dispora Jabar, Pemkot Bogor Bahas Persiapan Porprov Jabar 2026,
Pemkot Bogor Dorong Pemprov Jabar Danai Perbaikan Jalan Longsor dan Porprov 2026
Mantan Wali Kota Bogor Iswara Natanegara Wafat, Sekda Denny: Sosok teladan dalam kepemimpinan
Pemkot Bogor Siapkan Rapat Lintas Dinas untuk Atasi Banjir Langganan di Bogor Utara