Lewat Rapat Paripurna, Rudy Susmanto dan DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Tiga Perda Strategis Menjadi Perda

- Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:39 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. (Foto/Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor.)
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. (Foto/Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor.)

SEWAKTU.com Pemkab Bogor bersama DPRD resmi menetapkan tiga Raperda strategis menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 11 Juli 2025.

Selain itu, Bupati Rudy Susmanto juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari awal proses penyusunan APBD tahun depan.

Ketiga perda yang disahkan masing-masing mencakup aspek penting dalam pembangunan daerah, yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, serta Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Baca Juga: Bupati Bogor Buka Latsar CPNS 2025: ASN Harus Punya Integritas dan Semangat Melayani

“Beberapa kebijakan yang ditetapkan hari ini merupakan hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, yang menjadi fondasi arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan, baik untuk tahun 2025 maupun 2026,” ungkap Bupati Rudy Susmanto dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Rudy juga menegaskan pentingnya perencanaan yang berbasis kajian menyeluruh dalam setiap pengambilan kebijakan.

Ia menekankan bahwa Pemkab Bogor akan tetap mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan provinsi, namun setiap keputusan tetap disesuaikan dengan kondisi spesifik di lapangan.

“Setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan, kami akan melakukan evaluasi mendalam terhadap dampaknya, baik terhadap masyarakat maupun lingkungan,” tegas Rudy.

Baca Juga: Bupati Bogor Genjot Penataan Kawasan Puncak, Dorong Aksi Nyata dan Gotong Royong Lintas Sektor

Rancangan KUA-PPAS 2026 yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun anggaran mendatang.

Langkah ini merupakan bagian dari siklus perencanaan keuangan daerah yang bersifat partisipatif, bertahap, dan terukur.

Melalui penetapan perda dan penyampaian KUA-PPAS ini, Pemkab Bogor menegaskan arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan pendek yang berorientasi pada tata kelola daerah yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial serta kebutuhan masyarakat. (ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X