SEWAKTU.com - Seorang pria, yang ternyata adalah mantan narapidana kasus pencurian, tertangkap basah saat sedang mengambil paksa buah kakao dari lahan perkebunan penduduk. Insiden ini terjadi di Desa Pulliwa, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dan memancing amarah warga di lokasi.
Pria tersebut, yang baru saja menghirup udara bebas dari penjara, dicurigai mengulang tindak kriminalnya dengan membawa kabur sekitar 30 kilogram biji kakao dari kebun-kebun warga. Estimasi kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp1,5 juta. Aksinya dipergoki langsung oleh warga yang telah mencurigai gerak-geriknya sejak beberapa hari terakhir. Saat tertangkap, pelaku sedang asyik memanen kakao tanpa izin di kebun milik salah seorang warga.
Emosi warga pun tak terbendung. Beberapa orang sempat terpancing untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Namun situasi berhasil dikendalikan oleh warga lainnya yang mengajak untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum. Sebagai bentuk peringatan sosial, pelaku sempat diarak keliling kampung sebelum akhirnya diserahkan ke aparat kepolisian.
Baca Juga: Pria di Depok Diculik dan Diperas Komplotan Buser Palsu
Usai pengarakan, pelaku digiring ke balai desa untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian yang datang ke lokasi kemudian menegaskan bahwa pelaku memang seorang residivis yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya atas kasus pencurian serupa. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan karung berisi biji kakao yang hendak dibawa kabur.
Kapolsek Binuang mengungkapkan bahwa pelaku akan diproses secara hukum berdasarkan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana pencurian. Sanksi maksimal yang dapat dijatuhkan untuk pelanggaran pasal ini adalah kurungan penjara hingga lima tahun.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga akan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan di lingkungan sekitar, serta perlunya pembinaan lebih lanjut bagi mantan narapidana agar tidak kembali terjerumus dalam tindak kriminal serupa.
Baca Juga: Ibu Mariana Ahong Pencuri Coklat di Alfamart, Ancam Karyawan Dengan UU ITE
Artikel Terkait
Viral Video Maling Motor di Cileungsi Bogor, Todongkan Pistol saat Kepergok Warga
Pelaku Terduga Maling Motor di Bekasi Malah Dirujuk ke RSJ, Kok Bisa?
Usai Pengeroyokan Bos Rental di Pati Terbitlah Tanda 'Kampung Maling' di Google Maps Desa Sumbersoko
Maling Sial di Kalimantan Tengah, Mau Bobol Rumah Warga Malah Tewas Berdiri Terjepit Pintu
Teror Rayap Besi di Jalan Yos Sudarso: Rambu Halte Ikut Digondol Maling