Putra Dedi Mulyadi Resmi Nikahi Luthfianisa dalam Balutan Adat Sunda, Ketua MPR dan Menag Jadi Saksi Pernikahan

- Kamis, 17 Juli 2025 | 18:38 WIB
Ketua MPR dan Menag Jadi Saksi Pernikahan Putra Dedi Mulyadi dan Luthfianisa. (Foto/Humas Pemprov Jabar.)
Ketua MPR dan Menag Jadi Saksi Pernikahan Putra Dedi Mulyadi dan Luthfianisa. (Foto/Humas Pemprov Jabar.)

SEWAKTU.com — Pendopo Garut menjadi saksi momen sakral pernikahan Maula Akbar Mulyadi Putra, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan Luthfianisa Putri Karlina, pada Rabu (16/7/2025).

Upacara ijab kabul berlangsung khidmat dalam nuansa adat Sunda, dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, kerabat dekat, serta sejumlah tokoh nasional.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan harapan terbaik bagi pasangan pengantin baru tersebut.

“Semoga semua turut bahagia,” ujarnya singkat, namun penuh makna, dalam suasana yang sarat emosi dan suka cita.

Baca Juga: Bahas Kinerja dan Arah Pembangunan, Rudy Susmanto Hadiri Rakor Bersama Dedi Mulyadi dan Mendagri

Pernikahan ini turut disaksikan dua tokoh penting negara.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertindak sebagai saksi dari pihak mempelai pria, sementara Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar menjadi saksi dari pihak perempuan.

Dalam nasihat pernikahan yang disampaikannya, Nasaruddin Umar menggarisbawahi makna mendalam dari ikatan suci pernikahan.

Ia mengingatkan pasangan untuk tidak melibatkan pihak luar dalam konflik rumah tangga.

"Kalau ada masalah, jangan libatkan orang lain. Hari ini ada persoalan, nanti malam sudah bisa rukun kembali. Itulah berkah pernikahan," ucapnya di hadapan tamu yang hadir.

Ia juga mengangkat filosofi pernikahan dari sudut pandang spiritual dan semesta.

Baca Juga: Hari Pertama Menjabat, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi Tancap Gas Cek Kesiapan Kantor

Menurutnya, relasi antara langit dan bumi dapat menjadi cerminan hubungan suami-istri.

"Langit sebagai suami tidak langsung menyentuh bumi. Ada mendung, kilat, dan guntur sebelum hujan turun sebagai simbol kehidupan baru," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X