Viral Pembubaran Ibadah GKSI di Padang, 9 Orang Diamankan Polisi: Jemaat Ketakutan, Rumah Ibadah Dirusak

- Senin, 28 Juli 2025 | 14:05 WIB
Foto - saat sekelompok warga membubarkan paksa aktivitas ibadah di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI).  (Foto/Instagram - infosumbar)
Foto - saat sekelompok warga membubarkan paksa aktivitas ibadah di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI). (Foto/Instagram - infosumbar)

SEWAKTU.com - Ketegangan sempat mewarnai lingkungan Padangsarai, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu sore (27/7/2025), saat sekelompok warga membubarkan paksa aktivitas ibadah di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI). Aksi tersebut tidak hanya menyebabkan terganggunya kegiatan keagamaan, tetapi juga berujung pada perusakan fasilitas rumah ibadah.

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial, khususnya akun Instagram @infosumbar. Tayangan berdurasi singkat itu memperlihatkan massa berteriak-teriak sambil membawa balok kayu, masuk ke area rumah doa, serta melakukan tindakan perusakan. Dalam suasana yang mencekam itu, terdengar suara histeris ketakutan dari para jemaat yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak—yang sedang menjalani ibadah mingguan mereka.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat. Wakil Kepala Polda Sumbar, Brigadir Jenderal Polisi Solihin, langsung turun ke lokasi bersama jajaran pejabat utama kepolisian. Kehadiran tim ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas dan menyeluruh.

Baca Juga: Safari AHY ke Padang Pakai Mobil Pribadi dengan Lampu Strobo Dikritik Warganet

Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah mengamankan sembilan orang terduga pelaku yang terekam dalam video aksi pembubaran dan perusakan tersebut. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti visual yang menunjukkan keterlibatan mereka secara langsung di lapangan. Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam proses penegakan hukum terhadap tindakan intoleransi yang dinilai dapat merusak kerukunan hidup beragama di tengah masyarakat.

Wakapolda menjelaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus dikembangkan. Saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyidik juga tengah menelusuri motif di balik aksi anarkis tersebut, untuk memastikan seluruh pelaku benar-benar dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Peninjauan lapangan dilakukan secara langsung oleh Wakapolda bersama Kepala Biro Operasi Polda Sumbar Kombes Pol Muhammad Erwin, Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Lukman Syafri Dandel, Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, Kabag Ops Polresta Padang Kompol M. Rizky Cholid, serta Kapolsek Kototangah Kompol Afrino. Tim gabungan ini memastikan bahwa situasi di sekitar lokasi kejadian telah kembali dalam kondisi kondusif.

Baca Juga: Kapolda dan Kapolres Sowan ke Ormas Pembuat Rusuh, Jokowi: Gadaikan Kewibawaan Institusi Polri!

Dalam upaya menjaga ketertiban, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Pihak berwenang mengingatkan bahwa setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan keluhan, namun hal tersebut harus dilakukan melalui jalur resmi dengan melibatkan aparat pemerintah setempat, seperti perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun pihak kepolisian sektor setempat.

Brigjen Pol Solihin menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai toleransi. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan semua tindakan di luar koridor hukum akan membawa konsekuensi yang serius. Oleh karena itu, jika ada hal-hal yang menimbulkan keresahan, masyarakat diimbau untuk melaporkannya ke aparat berwenang, bukan bertindak sendiri.

“Semua sudah diatur melalui mekanisme hukum. Jika bertindak sendiri, bukan hanya melanggar aturan, tapi juga dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat luas,” ungkapnya dalam peninjauan yang dilakukan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Soroti Pentingnya Sekolah Ramah Anak, Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-41

Lebih jauh, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk intoleransi dan perusakan fasilitas ibadah. Upaya ini merupakan bagian dari menjaga keharmonisan kehidupan antarumat beragama yang selama ini menjadi bagian penting dari kebhinekaan Indonesia.

Proses penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan. Polda Sumbar berjanji akan menuntaskan penyidikan hingga tuntas, agar semua pelaku mendapatkan proses hukum yang setimpal. Masyarakat juga diminta untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang belum diverifikasi, guna menghindari gesekan sosial yang lebih luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Candra Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X