Resmi: Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolri Gantikan Ahmad Dofiri

- Rabu, 6 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Resmi: Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolri Gantikan Ahmad Dofiri
Resmi: Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolri Gantikan Ahmad Dofiri

SEWAKTU.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) yang baru.

Penunjukan ini menjadi bagian dari rotasi strategis di tubuh Polri untuk mengisi posisi penting yang ditinggalkan oleh Komjen (Purn) Ahmad Dofiri.

Komjen Dedi Prasetyo saat ini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sebuah posisi tinggi dalam struktur kepolisian yang bertugas mengawasi dan mengendalikan kinerja institusi.

Dengan keputusan ini, Dedi akan menggantikan Ahmad Dofiri yang telah resmi pensiun per 1 Juli 2025.

Penunjukan Dedi sebagai Wakapolri menandai babak baru dalam struktur kepemimpinan di Mabes Polri.

Sosok Dedi dikenal luas di kalangan internal kepolisian maupun publik karena rekam jejaknya yang panjang, mulai dari Kepala Divisi Humas hingga Kabareskrim.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 61 Perwira, Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri Gantikan Ahmad Dofiri

Meski belum diumumkan secara resmi dalam konferensi pers, informasi ini telah dikonfirmasi melalui Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani pada awal Agustus 2025 sebagai bagian dari mutasi jabatan di lingkungan Polri.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Kapolri dalam melakukan penyegaran organisasi demi menjaga kinerja dan profesionalisme institusi dalam menghadapi tantangan keamanan nasional.

Publik kini menantikan langkah-langkah Dedi Prasetyo dalam menjalankan tugas barunya sebagai orang nomor dua di Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rehan Fahlevi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X