Viral! Pengajian di Bekasi Ini Bayar Rp 1 Juta Agar Bisa Masuk Surga, Ternyata Sudah Berjalan 8 Tahun

- Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Klarifikasi Umi Cinta Soal Pengajian Bayar Rp 1 Juta Bisa Masuk Surga. Foto: Zakky Mubarok/radarbekasi.id
Klarifikasi Umi Cinta Soal Pengajian Bayar Rp 1 Juta Bisa Masuk Surga. Foto: Zakky Mubarok/radarbekasi.id

 

SEWAKTU.com- Viral di media sosial warga Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, menolak kegiatan pengajian di rumah milik Umi Cinta.

Penolakan itu didasari karena kegiatan tersebut dilakukan secara tertutup dan diduga mengandung ajaran menyimpang.

Salah satu ajaran yang diberikan untuk para jemaah seperti bisa masuk surga jika memberikan uang Rp 1 juta.

Dalam rekaman video viral di TikTok yang dibagikan oleh akun yanti_wijanti, terlihat sejumlah warga menandatangani penolakan di atas spanduk.

Tokoh agama setempat, Abdul Halim menjelaskan kegiatan di rumah YP mencakup pembelajaran Al-Qur'an, tafsir, hadis, dan bahasa Arab.

Baca Juga: 8 Rekomendasi HP Harga 4 Jutaan Agustus 2025, Ada Samsung Galaxy A365 dan Redmi Note 14 Pro

“Kami bukan menolak pengajian, tapi menolak aktivitas yang tidak transparan, tertutup, tidak berizin lingkungan, dan sudah terbukti meresahkan. Kalau memang pengajian, silakan saja, asal terbuka dan sesuai aturan lingkungan,” tegas Halim, Senin (11/8).

Dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Umi Cinta ini diungkapkan oleh beberapa mantan jemaah yang keluar karena merasa ajaran yang disampaikan tidak masuk akal.

“Ya, ada beberapa mantan jemaah yang mundur karena merasa ada hal-hal yang tidak logis, seperti iming-iming bisa masuk surga dengan memberi Rp1 juta. Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar. Warga jadi khawatir, ada ajaran atau praktik yang menyimpang dari ajaran umum,” kata Halim.

Selain itu, terdapat juga praktik infak terbuka dengan nominal minimum yang tidak wajar.

Baca Juga: 15 Pilihan HP Terbaik Harga 1 Jutaan di Bulan Agustus 2025

“Konon setiap kali hadir harus memberi infak terbuka minimal Rp100 ribu, tanpa amplop, agar kelihatan berapa yang diberikan,” imbuhnya.

Puncak kekecewaan warga terjadi saat Indari meninggal dunia, tetapi proses hukum terhadapnya tetap berjalan. Menurut Halim, YP sebelumnya tinggal di Perumahan Bekasi Timur Regency, namun kegiatan serupa juga ditolak warga setempat hingga akhirnya ia pindah ke Dukuh Zamrud.

“Menurut laporan dari pihak RW, kegiatan Ibu Y di lokasi ini sudah berlangsung hampir 8 tahun. Namun warga baru berani menolak secara terbuka karena keresahannya makin lama makin terasa,” ujar Halim. (rbs/rez

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X