SEWAKTU.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendatangi Mapolsek Bekasi Selatan pada Jumat (15/8) malam untuk menemui tiga remaja yang diamankan polisi usai melakukan aksi vandalisme di Jembatan Layang Ahmad Yani.
Aksi itu sempat menuai sorotan publik karena dilakukan dengan alasan memberi kejutan ulang tahun kepada pacar salah satu pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, Tri menegaskan bahwa perusakan fasilitas umum bukanlah perkara kecil.
Ia menekankan, kemarahan tidak hanya dirasakan dirinya sebagai kepala daerah, melainkan juga oleh seluruh masyarakat Bekasi.
“Fasilitas umum adalah milik bersama, harus dijaga, bukan dirusak,” ujar Tri dengan tegas.
Sebagai bentuk tanggung jawab, ketiga remaja itu diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga.
Menurut Tri, kreativitas anak muda memang perlu diapresiasi, namun harus disalurkan di tempat yang tepat.
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Jatimakmur Bekasi, Wiwiek Hargono Pastikan Penanganan Berjalan Cepat
Ia pun berjanji pemerintah kota akan membuka ruang ekspresi positif, seperti penyelenggaraan kegiatan mural maupun event seni lainnya.
Langkah tersebut menjadi penegasan komitmen Pemkot Bekasi dalam mendukung potensi generasi muda, sekaligus menjaga ketertiban serta kelestarian fasilitas publik.
Dengan pendekatan ini, Tri berharap semangat berkarya anak muda tetap terjaga tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas. (ADV)
Artikel Terkait
Bersama Mitra Kerja Komisi IV, DPRD Kota Bekasi Bahas RKPD 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat
Gaet UMKM Lokal, Pemkot Bekasi dan Kejari Gelar Pasar Murah Sambut HUT RI ke-80
Kota Bekasi Jadi Tuan Rumah Babak Kualifikasi Voli PORPROV XV Jawa Barat 2026, Tri Adhianto: Sebuah Kehormatan..
Wali Kota Tri Adhianto Gelar Napak Tilas Bekasi, Ajak Warga Kenang Sejarah di Momen HUT RI ke-80
Pemkot Bekasi Ajukan APBD Perubahan 2025, Penanganan Banjir Jadi Prioritas Utama
Gelar Rapat Koordinasi, Pemkot Bekasi Selidiki Dugaan Ajaran Menyimpang yang Janjikan Surga dengan Bayaran Rp1 Juta