SEWAKTU.com - Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai Noel, telah diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencopotan Noel secara resmi dikukuhkan melalui Keputusan Presiden yang sudah ditandatangani langsung oleh Presiden. Dokumen itu menjadi dasar hukum resmi bahwa sejak saat keputusan berlaku, Noel tidak lagi menjabat di jajaran Kabinet Merah Putih.
Informasi mengenai pemberhentian tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia menjelaskan bahwa keputusan Presiden merupakan langkah tegas sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga integritas kabinet.
Baca Juga: Hadiri Rakor Bersama KPK, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bebas Korupsi
Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan campur tangan dan menyerahkan semua proses hukum yang melibatkan Noel kepada KPK. Menurutnya, kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran berharga tidak hanya bagi para menteri, tetapi juga seluruh pejabat negara agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Di samping itu, pemerintah menegaskan kembali bahwa mereka akan tetap menjunjung tinggi komitmen dalam memberantas korupsi. Pemberhentian Noel disebut sebagai wujud keseriusan Presiden dalam memastikan roda pemerintahan berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi yang dapat merugikan negara.
Posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan akan dibiarkan kosong untuk sementara waktu setelah Noel dicopot, sampai ada penunjukan pengganti yang resmi.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Sampaikan Komitmen Berantas Korupsi di Forum KPK
Artikel Terkait
KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Haji ke Tahap Penyidikan, Eks Menag Yaqut Sudah Dimintai Keterangan
Tak Tahu Malu! Usai Hasil Tes DNA Sang Anak Terbongkar, Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil di KPK: Gue bakal bongkar..
Polemik Makin Panas, Lisa Mariana Ancam Buka Fakta Lain di KPK Tanggal 22 Agustus
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Prabowo Subianto Bilang Begini, "Sudah Berkali-kali Diingatkan"
Omon-omon Immanuel Ebenezer Sebelum Kena OTT KPK: Ingin Hapus Syarat Usia Kerja, Janji Bantu Buruh PT Sritex, Hingga Kritik BHR Ojol