Dari Antasari hingga Ridwan Kamil, Ini Daftar Pejabat Publik yang Pernah Tersandung Skandal dengan Wanita

- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:44 WIB
Ridwan Kamil Terseret Isu Perselingkuhan. (Foto/Instagram @ridwankamil, @lisamarianaa.)
Ridwan Kamil Terseret Isu Perselingkuhan. (Foto/Instagram @ridwankamil, @lisamarianaa.)

SEWAKTU.com — Posisi sebagai pejabat publik atau politikus tidak menjamin seseorang terhindar dari skandal.

Sejumlah nama besar di Indonesia pernah terseret kasus yang melibatkan wanita, mulai dari isu perselingkuhan, video asusila, hingga yang berujung pada kasus pidana serius.

Berikut adalah daftar pejabat publik yang pernah terlibat skandal dengan wanita:

Baca Juga: Isu Ahmad Sahroni Punya Wanita Simpanan Heboh di X, Kini Lengser dari Posisinya di Komisi III

1. Antasari Azhar

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, pernah menjadi sorotan utama dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Bantaran.

Peristiwa yang terjadi pada 14 Maret 2009 ini diduga dipicu oleh skandal cinta segitiga dan pelecehan seksual terhadap istri Nasrudin, Rhani Juliani.

Baca Juga: Tragis! Driver Ojol Tewas dalam Insiden Brimob, Ribuan Massa Geruduk Mako Brimob

Akibatnya, Antasari didakwa melakukan pembunuhan berencana dan divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

2. Yahya Zaini

Pada 2006, publik dikejutkan dengan beredarnya video syur yang melibatkan politikus Partai Golkar, Yahya Zaini, dan penyanyi dangdut Maria Eva. Skandal seks ini viral di media sosial.

Karier Maria Eva di dunia hiburan langsung meredup, sementara Yahya Zaini justru kembali diangkat sebagai Ketua Bidang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pada 2024.

Penunjukan ini sempat memicu kembali perbincangan tentang kasus lama tersebut.

Baca Juga: Bukan Hanya Ferry Irwandi, Jerome Polin Ikut Suarakan Keadilan atas Tragedi Ojol Tewas Terlindas di Depan DPR

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X