Dapat Rekor MURI, Bupati Rudy Susmanto Janjikan Layanan Publik Lebih Dekat dan Cepat

- Selasa, 2 September 2025 | 17:20 WIB
Pemkab Bogor menerima Rekor MURI kategori Mall Pelayanan Publik Terlama dengan pelayanan selama 80 jam non-stop di Gedung Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Bogor, pada Senin (1/9/25). (Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor.)
Pemkab Bogor menerima Rekor MURI kategori Mall Pelayanan Publik Terlama dengan pelayanan selama 80 jam non-stop di Gedung Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Bogor, pada Senin (1/9/25). (Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor.)

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, menjelaskan kegiatan “Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Non-Stop” menghadirkan 32 tenant dengan 124 jenis layanan dari berbagai instansi.

Sepanjang 2024, MPP telah melayani 22.002 pemohon, sementara hanya dalam Agustus 2025 jumlah layanan sudah mencapai 22.992.

Agus menambahkan, 13 instansi terlibat aktif dalam program ini, antara lain Disdukcapil, Pengadilan Agama, ATR/BPN, Kejaksaan Negeri, PT Taspen, BPRS Bogor Tegar Beriman, hingga PDAM Tirta Kahuripan.

Baca Juga: Jaro Ade Kunjungan Kerja ke Kecamatan Parung, Pemkab Bogor Gelar Nikah dan Sunatan Massal

“Ini menjadi sejarah baru di Indonesia. Komitmen ini membuktikan layanan publik di Bogor semakin cepat, optimal, dan dekat dengan masyarakat,” katanya.

Tak hanya berfokus di Cibinong, Pemkab Bogor juga memperluas akses dengan membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Cisarua dan Leuwiliang, serta mempersiapkan GPP di Cileungsi.

Public Relation Senior Manager MURI, Andre Purwandono, menegaskan pencapaian Pemkab Bogor layak diapresiasi karena menjadi rekor pertama di Indonesia.

“Bukan satu jam atau sepuluh jam, melainkan 80 jam penuh tanpa henti. Kami merasa terhormat dapat mencatatkan prestasi ini, semoga menjadi motivasi bagi daerah lain,” ujarnya.

Andre menambahkan, rekor tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto untuk menghadirkan pelayanan publik terbaik yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X