Pramono Larang Ojol dan Taksi Ngetem di Pelican Crossing Stasiun Cikini

- Rabu, 17 September 2025 | 10:20 WIB
Pada hari Senin, 15 September 2025, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengunjungi stasiun Cikini yang terletak di Jakarta Pusat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau pilihan perlintasan (crossing) di stasiun tersebut. (Foto/Instagram - dkijakarta)
Pada hari Senin, 15 September 2025, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengunjungi stasiun Cikini yang terletak di Jakarta Pusat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau pilihan perlintasan (crossing) di stasiun tersebut. (Foto/Instagram - dkijakarta)

SEWAKTU.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengoperasikan pelican crossing di sisi timur Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, sejak Senin (15/9/2025). Fasilitas ini hadir sebagai jawaban atas keluhan penumpang yang kerap kesulitan menyeberang karena harus memutar jauh, bahkan nekat melompati pagar pembatas.

Sebelum adanya fasilitas ini, pengelola stasiun sempat menambah tinggi pagar pembatas jalur pedestrian hingga hampir dua meter untuk mencegah aksi berbahaya tersebut. Meski demikian, kondisi itu justru memicu keresahan pengguna yang menganggap akses ke stasiun semakin sulit. Dengan pelican crossing, jalur selebar 3 meter dan panjang 7 meter kini menjadi akses resmi untuk menyeberang. Fasilitas ini juga dilengkapi tombol sensor yang mengatur lampu lalu lintas—memberi waktu 23 detik bagi kendaraan untuk berhenti dan 15 detik bagi pejalan kaki untuk melintas.

Pantauan di lapangan memperlihatkan fasilitas ini langsung dimanfaatkan penumpang KRL. Mereka bisa menyeberang lebih cepat tanpa harus melompati pagar. Namun, masih ada pengendara yang berhenti tepat di atas zebra cross meskipun marka khusus sepeda motor telah tersedia. Sementara itu, sebagian warga tampak masih menyesuaikan diri dengan mekanisme tombol sensor, sehingga sosialisasi lebih lanjut masih diperlukan.

Baca Juga: Bocah Silver Bergelantungan di Pintu KRL di Bekasi Timur, KAI Ingatkan Bahaya dan Ancam Sanksi

Saat meninjau uji coba pelican crossing pada Selasa (16/9/2025), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan bagi ojek online (ojol), taksi, maupun kendaraan pribadi untuk menaikkan atau menurunkan penumpang di sekitar fasilitas tersebut. Ia menilai praktik tersebut akan menimbulkan kemacetan.

Pramono juga sempat mencoba langsung menyeberang. Ia menunggu pergantian lampu selama 23 detik, lalu melintas saat lampu hijau menyala selama 10 detik. Menurutnya, durasi itu sudah melalui simulasi dan dianggap paling ideal agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Untuk mendukung kenyamanan, petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berjaga di lokasi guna membantu pejalan kaki. Pramono menyebut kehadiran pelican crossing merupakan langkah kecil namun penting dalam meningkatkan keselamatan masyarakat. Ia berharap warga memanfaatkannya dengan tertib, bukan lagi melompati pagar pembatas.

Baca Juga: KRL Anjlok, Penumpang Menumpuk di Stasiun Manggarai dan Berebut Moda Alternatif

Selain pelican crossing, Pemprov DKI juga menyiapkan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang akan terhubung langsung dari lantai dua Stasiun Cikini. Proyek tersebut ditargetkan terealisasi dalam dua tahun mendatang.

Pelican crossing di Stasiun Cikini akan beroperasi mengikuti jadwal layanan KRL, yakni mulai pukul 05.00 hingga 00.00 WIB setiap hari. Dengan hadirnya fasilitas ini, Pemprov DKI optimistis keselamatan penumpang lebih terjamin sekaligus mengurangi kebiasaan berisiko menyeberang sembarangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Candra Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X