Segini Besaran Pensiun Menteri Keungan Sri Mulyani Menurut Aturan

- Selasa, 30 September 2025 | 17:37 WIB
Sri Mulyani menerima simbolis manfaat pensiun dan THT dari Direktur Utama Taspen, Selasa (23/9). Foto: Instagram/@taspen.
Sri Mulyani menerima simbolis manfaat pensiun dan THT dari Direktur Utama Taspen, Selasa (23/9). Foto: Instagram/@taspen.

SEWAKTU.com – Setelah hampir dua dekade malang melintang di dunia pemerintahan, Sri Mulyani Indrawati kini resmi menyandang status pensiunan pejabat negara.

Usai mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan periode 2024–2025, ia menerima Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) yang dikelola PT Taspen.

Prosesi penyerahan simbolis dilakukan oleh Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo. Dalam unggahannya di Instagram pada Selasa (23/9), Taspen menyebut bahwa pemberian manfaat pensiun adalah bentuk nyata komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan ASN dan pejabat negara.

Baca Juga: Rincian Uang Pensiun Sri Mulyani Usai Lengser Jadi Menteri Menteri Keuangan

"Taspen berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui penyaluran manfaat pensiun dan THT kepada Menteri Keuangan RI Periode 2024–2025, Ibu Sri Mulyani Indrawati,” tulis manajemen perusahaan.

Hitungan Uang Pensiun Menteri

Lalu, berapa sebenarnya uang pensiun yang diterima Sri Mulyani?

Aturannya tercantum di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980. Pasal 11 menyebutkan bahwa pensiun dihitung 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan, dengan batas minimal 6% dan maksimal 75%.

Dasar pensiun sendiri adalah gaji pokok terakhir. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Jika mengacu pada aturan itu, besaran pensiun menteri berkisar antara Rp324 ribu – Rp4,05 juta per bulan, bergantung pada lama masa jabatan. Nominal ini belum termasuk Tabungan Hari Tua (THT) yang menjadi hak tambahan.

Baca Juga: Taspen Serahkan Pensiun dan THT ke Sri Mulyani, Segini Jumlahnya

Taspen dan Peran Pentingnya

Bagi ASN maupun pejabat negara, Taspen bukan sekadar institusi pembayaran pensiun. Program yang dikelola BUMN ini menjadi jaring pengaman sosial di masa tua. Dengan adanya manfaat pensiun dan THT, para abdi negara bisa menjalani fase pensiun dengan lebih tenang.

Sri Mulyani, yang selama ini dikenal sebagai sosok disiplin dalam menjaga fiskal negara, kini juga merasakan manfaat program yang sama seperti ASN lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X