Bupati Bogor Rumuskan Aturan Baru Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Desa

- Kamis, 2 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin ekspose rancangan Perbup bantuan keuangan khusus desa di Pendopo Bupati. (Foto/Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor.)
Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin ekspose rancangan Perbup bantuan keuangan khusus desa di Pendopo Bupati. (Foto/Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor.)

SEWAKTU.com – Pemkab Bogor bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor menggelar ekspose rancangan Peraturan Bupati mengenai pedoman bantuan keuangan khusus akselerasi pembangunan desa.

Kegiatan dipimpin langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati, Rabu (1/10/2025).

Dalam forum tersebut, Rudy menekankan pentingnya rancangan kebijakan ini sebagai langkah awal memperkuat pembangunan desa sekaligus menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan kondisi fiskal dan kebijakan nasional.

Baca Juga: Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, Gandeng KPK dalam Perbaikan Tata Kelola

“Kita membuka ruang diskusi, menerima saran dan masukan, agar keputusan yang diambil benar-benar menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.

Pemkab Bogor tengah merumuskan peningkatan bantuan keuangan desa, khususnya untuk infrastruktur, dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar pada tahun 2026.

Bantuan tersebut dirancang fleksibel, tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk program non-infrastruktur.

Pengelolaan sampah, insentif guru ngaji, hingga dukungan bagi kader posyandu disebut sebagai beberapa contoh kegiatan yang bisa dibiayai dari anggaran tersebut.

Baca Juga: Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Bangun Transportasi Terintegrasi, Rudy Susmanto: Untuk Masa Depan Indonesia..

Rudy menegaskan, pembangunan daerah harus dimulai dari desa dan kecamatan sebagai pondasi utama.

“Rancangan peraturan ini harus dipahami dengan baik oleh pemerintah desa sebagai pengguna anggaran, agar pelaksanaannya tepat sasaran,” katanya.

Selain membahas rancangan peraturan, pertemuan juga menyinggung rencana kerja sama dengan jaringan toko modern.

Baca Juga: Raih 60 Medali, Kota Bogor Tempati Peringkat Tiga Sementara POPDA XIV Jawa Barat

Kolaborasi ini diharapkan membuka akses pemasaran lebih luas bagi produk UMKM lokal sehingga dapat meningkatkan daya saing ekonomi desa. (ADV)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X