SEWAKTU.com — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bekasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, meminta agar kebijakan tersebut tidak terburu-buru diterapkan tanpa kajian yang komprehensif.
Menurut Arif, kebijakan penyewaan kendaraan dinas berbasis listrik harus benar-benar mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Ia menilai, keputusan tersebut tidak boleh hanya didasari pada tren atau simbolisasi program ramah lingkungan semata.
Baca Juga: Pemkab Bogor Genjot Sertifikasi dan Pembangunan Dapur MBG, Rudy Susmanto Minta Pengawasan Ketat
“Harus ada kajian menyeluruh terkait efektivitas dan efisiensi penyewaan kendaraan listrik itu,” ujar Arif saat dihubungi awak media, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, Pemkot Bekasi berencana mengalokasikan dana sekitar Rp12,9 miliar untuk menyewa 72 unit mobil listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas pejabat di lingkungan pemerintahan.
Arif menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi energi dan mengurangi emisi karbon.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengambilan kebijakan harus dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi keuangan daerah yang masih perlu dioptimalkan.
“Langkah ini memang positif karena mendukung semangat efisiensi, tetapi perlu kajian terbuka agar hasilnya bisa diukur secara nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa setiap kebijakan efisiensi harus membawa manfaat konkret bagi masyarakat, terutama ketika Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan capaian maksimal hingga akhir tahun.
Ia juga menyarankan agar Pemkot melibatkan akademisi dan lembaga independen dalam melakukan kajian mendalam, sehingga hasilnya bisa menjadi dasar objektif bagi pengambilan keputusan.
“Kajian akademis perlu disiapkan agar kebijakan ini tidak sekadar simbolis, tapi benar-benar memberi dampak nyata terhadap efektivitas kerja dan penghematan anggaran,” pungkasnya. (ADV)
Artikel Terkait
Ida Farida Resmi Jabat Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Fokus Disiplin ASN dan Koordinasi Birokrasi
Dapat Dukungan Penuh dari Pemkab, RSUD Cabangbungin Harumkan Nama Bekasi di Kompetisi Faskes Nasional
Hari Tani Nasional, Bupati Bekasi Resmikan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian untuk Jaga Produktivitas
Pemkab Bekasi Wajibkan ASN Muslim Ikuti Pengajian Rutin dan Sholat Berjamaah
Mewakili Kabupaten Bekasi, RSUD Cabangbungin Raih Juara Nasional di Ajang Seva Paramahita Award 2025
Kabupaten Bekasi Masuk Daftar Wilayah Program PSEL Nasional, Ade Kunang Pastikan Persiapan Mulai Tahun Depan