DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Kaji Ulang Rencana Penyewaan Mobil Listrik Dinas

- Rabu, 12 November 2025 | 12:58 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. (Foto/Istimewa.)
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bekasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, meminta agar kebijakan tersebut tidak terburu-buru diterapkan tanpa kajian yang komprehensif.

Menurut Arif, kebijakan penyewaan kendaraan dinas berbasis listrik harus benar-benar mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Ia menilai, keputusan tersebut tidak boleh hanya didasari pada tren atau simbolisasi program ramah lingkungan semata.

Baca Juga: Pemkab Bogor Genjot Sertifikasi dan Pembangunan Dapur MBG, Rudy Susmanto Minta Pengawasan Ketat

“Harus ada kajian menyeluruh terkait efektivitas dan efisiensi penyewaan kendaraan listrik itu,” ujar Arif saat dihubungi awak media, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan informasi yang beredar, Pemkot Bekasi berencana mengalokasikan dana sekitar Rp12,9 miliar untuk menyewa 72 unit mobil listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas pejabat di lingkungan pemerintahan.

Arif menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi energi dan mengurangi emisi karbon.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengambilan kebijakan harus dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi keuangan daerah yang masih perlu dioptimalkan.

Baca Juga: Apresiasi! Bupati Bogor Raih Penghargaan Pahlawan Inspiratif atas Kepemimpinan dalam Percepatan Infrastruktur

“Langkah ini memang positif karena mendukung semangat efisiensi, tetapi perlu kajian terbuka agar hasilnya bisa diukur secara nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa setiap kebijakan efisiensi harus membawa manfaat konkret bagi masyarakat, terutama ketika Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan capaian maksimal hingga akhir tahun.

Ia juga menyarankan agar Pemkot melibatkan akademisi dan lembaga independen dalam melakukan kajian mendalam, sehingga hasilnya bisa menjadi dasar objektif bagi pengambilan keputusan.

“Kajian akademis perlu disiapkan agar kebijakan ini tidak sekadar simbolis, tapi benar-benar memberi dampak nyata terhadap efektivitas kerja dan penghematan anggaran,” pungkasnya. (ADV)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X