Pengamat Nilai Kenaikan Pajak Ekspor Emas Bisa Perkuat Pasokan Domestik

- Selasa, 18 November 2025 | 14:28 WIB
Harga Emas
Harga Emas

SEWAKTU.com - Rencana Pemerintah Indonesia untuk menerapkan pajak ekspor emas sebesar 7,5% hingga 15% mulai 2026 dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan nilai tambah emas dapat dinikmati di dalam negeri.

Kebijakan ini juga dianggap selaras dengan tujuan hilirisasi dan penguatan cadangan emas nasional.

Menurut Pengamat Energi dari Community Director Evident Institute, Algooth Putranto, bahwa tarif pajak ekspor yang lebih tinggi untuk gold dore dan lebih rendah untuk minted bar adalah pola insentif yang sehat.

“Dengan skema ini, pelaku usaha didorong untuk melakukan pemurnian dan pengolahan di Indonesia. Ini memperkuat industri emas nasional sekaligus menekan praktik ekspor bahan mentah yang selama ini mengurangi potensi nilai tambah, ” ujarnya.

Algooth mengatakan tingginya harga emas global—yang sudah berada di atas US$4.000 per ounce—menjadi momentum bagi pemerintah menangkap windfall profit secara proporsional.

“Ketika harga global tinggi, wajar negara mengambil sebagian keuntungan. Ini praktik umum secara internasional,” tambahnya.

Namun ia menggarisbawahi bahwa selain kenaikan tarif ekspor, ada alternatif yang lebih menguntungkan bagi produsen emas, yaitu menjual emasnya ke ANTAM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Pasar domestik sedang kekurangan pasokan, permintaan sangat tinggi, dan ANTAM memiliki jaringan distribusi yang kuat. Menjual ke ANTAM memberi kepastian harga, volume, dan bagian dari strategi memperkuat ketahanan emas nasional. Dalam jangka panjang ini justru lebih stabil bagi pelaku tambang,” jelasnya.

Menurutnya, ketika pasokan emas masuk ke ANTAM, maka rantai pasok dalam negeri akan semakin kuat, membantu stabilitas pasar ritel, dan mengurangi ketergantungan pada volatilitas ekspor.

“Pilihan domestik menjadi semakin menarik dibandingkan mengejar pasar ekspor yang fluktuatif dan tertekan tarif baru,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X