Polda Metro Jaya Atur Arus Reuni Akbar 212 di Monas

- Selasa, 2 Desember 2025 | 10:08 WIB
Polda Metro Jaya siap mengatur arus kendaraan di sekitar Monas menjelang Reuni Akbar 212. Foto: Istimewa.
Polda Metro Jaya siap mengatur arus kendaraan di sekitar Monas menjelang Reuni Akbar 212. Foto: Istimewa.

"Saya ini gubernurnya semua. Setiap undangan yang bermanfaat bagi publik pasti saya respon,” kata Pramono.

Hadirnya Pramono menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mengambil peran aktif dalam komunikasi publik. Sikap itu dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman dan aspirasi warga ibu kota.

Ia juga menegaskan tidak berada di posisi mendukung kelompok tertentu:

"Siapapun yang mengundang, saya hadir. Jadi saya rencana hadir undangan 212,” ujarnya.

Baca Juga: XLSMART Genjot Pemulihan Jaringan Pascabanjir dan Longsor di Sumatra, Ratusan BTS Masih Terdampak

Izin Resmi Penggunaan Monas Sudah Keluar

Dari pihak penyelenggara, Humas Reuni Akbar 212, Novel Bamukmin, membenarkan bahwa panitia telah menerima izin resmi penggunaan Monas.

Panitia bahkan sudah bertemu langsung dengan Pramono untuk memastikan teknis pelaksanaan berjalan baik.

"Benar, izin sudah diberikan. Kami audiensi langsung dengan Pak Pramono dan beliau siap hadir di acara,” kata Novel.

Dengan keluarnya izin tersebut, acara kini memasuki tahap persiapan akhir mulai dari pengaturan titik masuk peserta, area konsumsi, hingga jalur evakuasi.

Potensi Dampak Mobilitas: Apa yang Harus Dilakukan Warga?

Untuk warga yang tidak mengikuti acara, ada beberapa hal penting agar tidak terjebak kepadatan:

1. Cek Update Lalin Secara Berkala
Ikuti informasi dari TMC Polda Metro Jaya untuk mengetahui titik rekayasa terkini.

2. Hindari Jalur Inti Monas
Jika memungkinkan, pilih jalur Cikini, Tanah Abang, atau Senen sebagai alternatif.

3. Gunakan Transportasi Umum
TransJakarta, MRT, dan KRL dapat membantu menghindari kepadatan arus kendaraan pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X