Pemkot Bogor Razia Kulit Pangsit dan Mie Diduga Berbahan Kimia Berbahaya di Pasar Tradisional

- Selasa, 2 Desember 2025 | 17:40 WIB
Pemkot Bogor Tindak Temuan Mie dan Pangsit Bertawas, Pengawasan Diperluas. (Foto/Humas Kota Bogor.)
Pemkot Bogor Tindak Temuan Mie dan Pangsit Bertawas, Pengawasan Diperluas. (Foto/Humas Kota Bogor.)

SEWAKTU.com — Pemerintah Kota Bogor kembali menindak peredaran produk pangan yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan.

Dinas KUMKMDagin Kota Bogor melakukan razia terhadap kulit pangsit dan mie yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya di sejumlah warung dan pasar tradisional, Senin (1/12/2025).

Salah satu titik inspeksi adalah Pasar Jambu Dua, yang menjadi lokasi jual beli produk pangan harian warga.

Baca Juga: Pemkot Bogor Tambah Kuota RTLH 2026, Fokus Benahi Sanitasi dan Hunian Warga

Razia ini dilakukan setelah pemerintah menemukan sebuah rumah produksi di kawasan Bogor Utara yang menggunakan tawas dalam pembuatan kulit pangsit dan mie.

Temuan tersebut mendorong pemerintah bergerak cepat memastikan produk dari industri tersebut tidak lagi beredar.

Kepala Bidang PPDN PKTN Dinas KUMKMDagin Kota Bogor, Elyis Sontikasyah, menyampaikan bahwa saat petugas melakukan sidak di lapangan, para pedagang sudah menghentikan penjualan barang yang dicurigai.

“Sebagian besar pedagang langsung membuang produknya setelah mengetahui ada kandungan berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga: Peringati Hakordia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Komitmen Perkuat Pengawasan Publik

Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat. Razia berikutnya telah dijadwalkan untuk pasar-pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Pakuan Jaya, sementara warung di luar area pasar akan dipantau melalui koordinasi dengan aparat wilayah.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap pangan tidak aman.

Menurut Elyis, tindakan ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat penggunaan bahan kimia pada makanan.

Ia juga meminta masyarakat lebih selektif dalam membeli pangan dan segera melapor jika menemukan produk yang dicurigai berbahaya.

Pemerintah memastikan bahwa upaya pengawasan akan terus diperkuat demi menjaga keamanan pangan dan melindungi kesehatan warga Kota Bogor. (ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X