“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bogor atas saran dan rekomendasinya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah, baik tugas umum pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan LKPJ telah mengacu pada regulasi yang berlaku, sehingga dapat menjadi dasar evaluasi dalam memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.***
Artikel Terkait
Bogor Tengah Akan Ditata Ulang, Dedie Rachim Arahkan PKL Pindah ke Pasar
Kota Bogor Siap Ubah Sampah Jadi Listrik, Dedie Rachim Bahas Proyek Strategis dengan Danantara
Dedie Rachim Minta Warga Periksa Kebocoran Tabung Gas Usai Insiden Kebakaran di Bogor
Investor Tiongkok Masuk, Dedie Rachim Optimis Proyek PSEL Bogor Raya Groundbreaking Juli 2026
Rakercab 2026, Wali Kota Dedie Rachim Dorong Transformasi Gerakan Pramuka Kota Bogor
Dedie Rachim Buka Balkot Ramadan Festival 2026, 63 UMKM dan Layanan Publik Ramaikan Balai Kota Bogor