Jadi, mereka harus menanam apa? pada saat apa? kemudian panen apa? di saat apa?. Nah, selama ini kebanyakan para petani tidak mendapat konfirmasi informasi yang valid terkait dengan ritme komoditi yang harus di tanam oleh petani.
Sehingga yang terjadi kadang over production karena mereka menanam dan memanen komoditi yang sama di waktu yang bersamaan.
“Itu nantinya lari ke harga. Harga kemudian jatuh yang membuat para petani merugi. Dari itu, ini harus dibangun informasi yang lebih kuat sampai ke level petani atau kelompok-kelompok tani sehingga mereka bisa mengatur ritme komoditi jadi terukur. Semisal petani di wilayah kecamatan A menanam cabai. Kemudian dari situ dilihat produksi komoditi itu cukup apa tidak untuk memenuhi kebutuhan. Kalau cukup maka di wilayah kecamatan lain menanam tanaman jenis lain. Nah, ini harus diatur oleh para pengambil keputusan, para stakeholder yang ada di kedinasan maupun di Kementrian Pertanian,” ujarnya.
Kemudian yang terakhir, sambung Kang Fathan, bagaimana mereka bisa mengakses pasar yang lebih luas.
Ini penting karena tidak semua petani bisa menjual langsung ke pasar yang akhirnya mereka harus melalui tengkulak.
Produk mereka kebanyakan dibeli oleh para tengkulak dengan harga yang sangat minimalis.
Dengan harga minimalis itu, daya beli yang diterima petani menjadi rendah. Belum lagi problem pembayaran dimana pembayaran itu di lakukan satu bulan setelah delivery atau bahkan dua bulan setelah delivery.
Dari masa tanam hingga panen saja mereka sudah menunggu berbulan bulan. Ini ditambah lagi dengan pembayaran yang dilakukan 1-2 bulan setelah pengiriman. Itu yang membuat kesejahteraan petani tidak bisa terangkat.
“Nanti kita akan diskusikan lebih jauh. Saya akan coba usulkan agar dibuat sebut saja lembaga penjaminan pembayaran yang dibentuk oleh Kementerian Pertanian supaya begitu komoditi di delivery sampai ke konsumen bisa langsung dibayar oleh lembaga jaminan itu. Sementara lembaga penjaminan ini menunggu pembayaran dari para konsumen akhir tersebut. Diharapkan proses ini mampu menjembatani keinginan para petani sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani." ungkapnya
"Jadi, ini menjadi catatan buat saya. Nanti saya akan saya coba ikhtiarkan untuk bisa saya komunikasikan dengan stakeholder utama di Kementrian Pertanian dalam hal ini adalah menteri pertanian,” lanjut Kang Fathan.***