news

Golongan Honorer yang Bisa Diangkat dan Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024, Simak Berikut Ini

Jumat, 12 Januari 2024 | 14:39 WIB
Golongan Honorer yang Bisa Diangkat dan Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024, Simak Berikut Ini.

SEWAKTU.com - Memasuki tahun 2024, status honorer akan dihapus dan diganti menjadi PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Kepastian pengangkatan honorer menjadi PPPK tahun 2024 ditegaskan melaui UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapan jika pihaknya telah menaruh perhatian terhadap penataan honorer.

Sehingga dapat dipastikan bahwa dalam proses pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024 tidak akan terjadi PHK massal.

Golongan yang Diangkat dan Tidak Akan Diangkat Menjadi PPPK 2024

Meski pemerintah akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, namun terdapat golongan yang nantinya tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Baca Juga: Menpan RB Bocorkan Jadwal Rekrutmen CPNS 2024, Dibuka 3 Kali dalam Setahun!

Informasi golongan honorer yang tidak akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah disampaikan berkali-kali oleh MenPAN-RB.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan kriteria honorer yang dipastikan diangkat menjadi PPPK 2024.

Tenaga honorer tersebut adalah honorer yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Hal tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Jumlah honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024 ditargetkan mencapai 1,6 juta honorer.

Namun, acuan pengangkatan honorer menjadi PPPK 2023 bukan saja didasarkan pada database BKN saja, sebab BKN juga tidak tinggal diam dan sembarangan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan verifikasi dan validasi terkait data honorer.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB