7. Menggerakkan penerapan PSN pada 7 (tujuh) tatanan, meliputi tatanan pemukiman, tempat kerja, tempat pengelolaan makanan, sarana kesehatan, institusi pendidikan, tempat umum dan sarana olahraga.
8. Mengadakan pertemuan secara virtual dengan kecamatan, kelurahan dan puskesmas dalam merumuskan strategi Penanggulangan Peningkatan Kasus DBD di Kota Bogor pada tanggal 31 Januari 2024
9. Menfasilitasi pencegahan dan pengendalian DBD dengan;
1. Larvasidasi atau Abate untuk masyarakat Kota Bogor
2. RDT DBD (NS-1) sebagai pemeriksaan DBD lebih dini untuk pasien suspek DBD
3. Insektisida sebagai bahan aktif kegiatan fogging
4. Fogging focus bagi hasil Penyelidikan Epidemiologi DBD Positif