news

Kemenag Mau Buat KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:27 WIB
Sejarah baru! KUA akan jadi tempat nikah semua agama. (Foto/pinterest : islampos.com.)

SEWAKTU.com- Kementerian Agama (Kemenag) di bawah kepimpinan Yaqut Cholil Qoumas akan membuat gebrakan baru dan akan menjadi sejarah baru di bidang keagamaan.

Kemenag berencana untuk membuat Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan semua agama. Nantinya, KUA akan memfasilitasi dan mencatat pernikahan bukan hanya bagi umat Islam, tapi juga agama lainnya, seperti Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu.

Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut menekankan KUA merupakan sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.

Atas dasar inilah, dia mendorong KUA bertransformasi menjadi tempat yang bisa melayani pernikahan semua umat beragama, tidak hanya Islam.

"Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: Bankir dan Orang Paling Berpengaruh Dunia Jacob Rothschild Asal Israel Meninggal Dunia

Yaqut berharap KUA dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif bagi semua agama. Saat ini KUA hanya menyediakan fasilitas pendaftaran pernikahan agama Islam.

Menurut Yaqut, dengan adanya penyatuan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," ujar Yaqut.

Usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi (26/2/2024), Yaqut optimistis usulan untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak.

Pasalnya, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.

"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Yaqut, dikutip dari Kementerian Agama.

Merespons rencana fenomenal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mendorong pemerintah agar membuat kajian mendalam dan persiapan yang matang.

Baca Juga: Ayo Menyelami Alur ‘Lost Highway’, Film yang Memutarbalikkan Realitas!

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB