news

Penjelasan PEMDA Perbedaan Uang Pensiun Antara PNS dengan PPPK dan Syarat Agar Kontrak PPPK Bisa Diperpanjang

Rabu, 6 Maret 2024 | 09:46 WIB
Perbedaan uang pensiun PNS dan PPPK P3K terbaru. (Foto/YouTube.)

SEWAKTU.com -- Pemerintah Kabupaten Bekasi baru-baru ini mengadakan pelantikan 1714 pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Dalam konteks ini, sering muncul pertanyaan tentang perbedaan antara pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK P3K, khususnya terkait uang pensiun dan kontrak kerja.

Menurut Bupati, satu-satunya perbedaan antara PNS dan P3K terletak pada uang pensiun. PNS menerima uang pensiun setiap bulan setelah pensiun, sedangkan P3K tidak.

Dalam hal hak dan kewajiban, keduanya dianggap setara. Ini termasuk gaji, tunjangan, pendidikan, pelatihan, dan bahkan pengisian jabatan.

Baca Juga: Cara Daftar Uji Kompetensi di SIM PKB UKJJ Melengkapi CV-Informasi Umum

Ada desakan agar kontrak kerja P3K dihapuskan. Banyak yang merasa bahwa P3K tidak setara dengan PNS karena kontrak kerja P3K masih ada dan uang pensiun tidak diberikan.

Kontrak kerja P3K biasanya berlaku selama lima tahun dengan perpanjangan setiap lima tahun sekali. Hal ini membuat posisi P3K terlihat lemah, karena mereka dapat dihentikan sewaktu-waktu.

Sebagai respons, ada harapan agar kinerja pegawai yang menjadi P3K selalu diperbaiki dan inovatif.

Evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun, dan kontrak kerja diperpanjang setiap lima tahun. Ini dimaksudkan agar peningkatan status pegawai berbanding lurus dengan tanggung jawab mereka.

Permintaan untuk penghapusan kontrak kerja P3K masih terus ada. Hal ini karena banyak yang merasa bahwa P3K seharusnya setara dengan PNS dalam hal hak dan tunjangan. Namun, implementasinya masih memerlukan diskusi lebih lanjut antara pemerintah dan DPR.

Baca Juga: SUKSES Cara Upload Berkas Pendaftaran saat Daftar Uji Kompetensi di SIM PKB

Bagi yang menjadi P3K, penting untuk tetap bersyukur. Mereka disarankan untuk menabung atau berinvestasi untuk masa pensiun mereka, mengingat bahwa uang pensiun tidak disediakan oleh sistem P3K.

Dengan sikap positif ini, diharapkan mereka dapat merasakan manfaat pensiun dengan lebih baik di masa depan.

Dengan begitu, perbedaan antara PNS dan P3K terutama terletak pada uang pensiun dan kontrak kerja.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB