news

RELA DIPENJARA, PESULAP MERAH SANGAT PUAS! Bongkar Fakta Gus Samsudin Yang Tersangka Aliran Sesat

Selasa, 12 Maret 2024 | 13:41 WIB
Gus Samsudin terlihat cengengesan saat ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. (Tangkapan layar TikTok @haryono.sh.mh_law_office)

SEWAKTU.com -- Samamsudin Jadab, yang lebih dikenal sebagai Gus Sammsudin, telah menjadi sorotan media setelah serangkaian kejadian yang kontroversial.

Seorang mantan tukang rongsokan ini, kini harus menghadapi jeratan hukum atas konten kontroversial yang diunggahnya di platform YouTube.

Pada 24 Februari 2024, sebuah video di YouTube menampilkan sejumlah orang yang mengaku sebagai pemuka agama, memberikan penjelasan tentang kegiatan pengajian yang memungkinkan pertukaran pasangan.

Video tersebut, diunggah di kanal YouTube milik Gus Samsudin Raka Official, menjadi viral dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: BERTABUR FITUR CANGGIH, Inilah Daftar Pesawat Kepresidenan Termahal dan Tercanggih di Dunia

Samsudin kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian setempat, namun dalam pemeriksaan tersebut, keterangannya dinilai tidak konsisten terkait lokasi pembuatan video tersebut. Hal ini membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan konten yang menggelitik masyarakat.

Kepolisian Jawa Timur kemudian mengambil alih kasus ini untuk mempercepat pengusutan. Samsudin kemudian ditangkap dari kediamannya di Blitar dan menjalani serangkaian pemeriksaan.

Pada Kamis, 29 Februari 2024, pemilik pondok pesantren Nuru Siifa Nusantara Blitar itu ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran undang-undang.

Bukan hanya Samsudin yang menjadi sorotan, kameraman dan editor video yang terlibat dalam pembuatan konten juga ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan bahwa kasus kontroversial ini melibatkan beberapa pihak.

Baca Juga: Pengakuan Pilu Azhiera Adzka Mantan Istri Kurnia Meiga: Aku Dikasih Tiket di Tribun Biasa Sedangkan Selingkuhan Dapat VIP

Saat ditahan di Mapolda Jawa Timur, Samsudin mengaku tidak menyesali perbuatannya. Baginya, pembuatan konten tersebut adalah bagian dari dakwahnya, meskipun diakui kontroversial.

Motif sebenarnya dari konten tersebut disebutkan bahwa Samsudin ingin menjadi viral dan meningkatkan jumlah subscribe di kanal YouTube-nya.

Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang menilai ajaran yang diusung oleh Samsudin sebagai aliran sesat yang menyesatkan. Mereka juga mengkritik penggunaan gelar "Gus" yang tidak sesuai dengan tradisi keagamaan.

Terkait nasib Samsudin ke depan, masih menjadi tanda tanya. Apakah ia akan tetap menjadi seorang YouTuber dengan penghasilan besar, ataukah akan menghadapi konsekuensi hukum yang lebih serius? Hanya waktu yang akan menjawabnya.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB