Total kerugian negara yang mencapai Rp271 triliun adalah hasil dari penambangan timah ilegal yang merusak lingkungan, baik di kawasan hutan maupun non-hutan.
Skandal ini menunjukkan betapa merajalelanya korupsi di sektor pertambangan, dengan dampak yang merugikan negara secara besar-besaran.
Operasi penegakan hukum terus dilakukan untuk membawa para pelaku korupsi ini ke pengadilan, sebagai upaya untuk memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat yang telah dirugikan.