SEWAKTU.com -- Kasus korupsi pengelolaan timah yang melibatkan PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 menimbulkan sorotan tajam.
Dengan dugaan kerugian mencapai lebih dari Rp271 triliun, kasus ini mencatatkan sejarah sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Angka kerugian tersebut bahkan mengungguli kasus-kasus besar sebelumnya seperti kasus PTA Saabri dan Suryaadadi yang masing-masing merugikan negara hingga Rp23 triliun dan Rp78 triliun.
Operasi penegakan hukum terhadap skandal ini tak seperti biasanya, bukan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan, melainkan diungkap oleh Kejaksaan melalui pengembangan kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.
Baca Juga: Anonymous Bongkar Aksi Pelanggaran HAM Saat Pemilihan Ketua DEMA UIN Walisongo Semarang
Kasus ini berkaitan dengan kerjasama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal, di mana hasil pengelolaan tersebut dijual kembali ke PT Timah Tbk, yang menyebabkan kerugian negara yang besar.
Awalnya, kasus ini terkuak di Kejaksaan Bangka Belitung, namun semakin berkembang menjadi skala yang lebih besar.
Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka, termasuk pihak swasta dan pejabat PT Timah Tbk.
Di antara para tersangka, muncul nama-nama yang mengejutkan seperti Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim.
Baca Juga: China Siap Bikin Israel 'Kiamat', Kirim Senyawa Kimia Mematikan ke Teheran untuk Sikat Zionis
Peran Harve Mois dan Helena Lim dalam skandal ini sangat signifikan. Mereka terlibat dalam penyaluran uang yang berkedok dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana pertanggungjawaban atas dampak sosial dan lingkungan dari perusahaan tambang liar.
Harve Mois menjalin hubungan dengan Direktur Utama PT Timah Tbk untuk membuat kesepakatan terkait penambangan liar.
Sementara itu, Helena Lim bertugas memfasilitasi perusahaan-perusahaan terkait untuk memberikan uang kepada Harve Mois.
Penghitungan kerugian dalam skandal ini dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup, yang mencakup biaya menghidupkan fungsi tata air, pengaturan tata air, pengendalian erosi dan limpasan, pembentukan tanah, pendaur ulang unsur hara, dan banyak lagi.
Artikel Terkait
TERANCAM JATUH MISKIN!! Mobil Rolls Royce Milik Sandra Dewi Disita Kejaksaan Agung RI, Netizen: 'Jet Pribadi Gimana?'
Harvey Moeis & Sandra Dewi Sudah Persiapkan Skenario Kasus Korupsi PT Timah? Denny Darko Ramalkan...
Sebelum Kenal Harvey Moeis, 5 Pria Tampan Ini Pernah Dekat dengan Sandra Dewi! Ada Anak Band Juga
UANG TRILIUNAN JADI ABU! Rekening Bank Harvey Moeis dan Sandra Dewi Resmi Diblokir Kejaksaan Agung
Suami Maling Uang Rakyat, Sandra Dewi Masih Bisa Tersenyum Saat Penuhi Panggilan Kejagung, Ini Tanggapan Netizen