SEWAKTU.com -- Anandira Puspita, seorang ibu dua anak, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengungkap perselingkuhan sang suami dengan lima wanita perempuan yang merupakan dokter gigi.
Skandal ini telah membawa Anandira ke dalam jerat hukum, dan dia kini harus mendekam di rumah tahanan sambil merawat bayinya yang baru berusia 1,5 tahun.
Keputusan penahanan Anandira diambil oleh Polresta Denpasar Bali berdasarkan Pasal 48 ayat 1 dan Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Skandal Perselingkuhan Bianca Allysa Anak Kapolresta Malang dengan Lettu Agam Kembali Mencuat
Anandira mengungkapkan bahwa suaminya telah berselingkuh dengan lima wanita, salah satunya merupakan anak dari seorang petinggi kepolisian.
Suaminya ditangkap di sebuah SPBU di Jalan Transyoki, Cibubur, Jawa Barat pada Kamis, 4 April 2024.
Luh Hati Virodika, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali, menyatakan bahwa mereka menerima penahanan Anandira, yang merupakan istri dari dokter TNI Angkatan Darat yang berselingkuh, dan menempatkannya di UPTD PPA Pemongan agar dia bisa memberikan ASI kepada bayinya dengan kondisi yang nyaman.
Baca Juga: Dialog Bersama Warga, Dokter Rayendra Berbagi Impian Soal Pembangunan Prioritas di Kota Bogor
Kasus ini mencuat sejak Maret 2023 ketika Anandira, sebagai istri sah dari seorang dokter gigi, Malik Hanro Agam atau Lettu Agam, mengungkap perselingkuhan suaminya melalui Instagram.
Pemdam 9 Wudayana langsung turun tangan menangani kasus ini karena termasuk dalam ranah tindak susila dan pelanggaran militer.
Kolonel infanter Agus Udayana, dari Kesdam 9 Udayana, menegaskan bahwa perselingkuhan atau asusila dalam dunia militer sangat tidak dibenarkan dan akan ditindak sesuai hukum pidana militer jika terbukti.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang anggota militer yang melakukan perselingkuhan, yang diatur dalam hukum pidana militer.
Dukungan terhadap proses hukum dalam kasus ini menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan dan disiplin di dalam tubuh militer, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan pribadi dan sosial.