news

Viral Bidan Suntikan Banyak Obat Diduga Lakukan Malpraktik Sampai Pasien Meninggal Dunia

Jumat, 3 Mei 2024 | 20:33 WIB
Viral dokter Lakukan malpraktik di Palembang. (FOTO/YouTube.)

SEWAKTU.com -- Sebuah video viral menggemparkan warga Kota Prabumulih dan pengguna media sosial, menyebabkan kehebohan di sekitar kota tersebut.

Video tersebut memperlihatkan seorang oknum bidan, berinisial Z, diduga melakukan malpraktik yang mengakibatkan seorang pasien mengalami pembengkakan ginjal dan akhirnya meninggal dunia.

Dari berbagai postingan media sosial, terlihat oknum bidan Z mengenakan blazer putih sedang memberikan suntikan kepada korban, yang diidentifikasi dengan inisial R, yang merupakan warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih.

Baca Juga: Kronologi Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Aksi Pelaku Sempat Direkam Warga

Video ini pertama kali diunggah oleh akun "voltcberV2" dan dengan cepat menyebar luas.

Dalam video tersebut, oknum bidan terlihat memasukkan cairan ke dalam jarum suntik dalam jumlah yang cukup banyak, kemudian menyuntikkannya kepada korban.

Sang bidan mengklaim bahwa suntikan tersebut sesuai dengan resep dan aman bagi pasien dan keluarganya.

Baca Juga: Cerita Ketua RT 'Syok' Didatangi dan Ditawarin Daging oleh Pelaku yang Mutilasi Istri di Cisontrol Ciamis

Anak korban mengungkapkan bahwa mereka sengaja memviralkan kasus ini agar tidak ada warga lain yang menjadi korban, serta menyatakan bahwa tindakan bidan tersebut salah.

Pihak keluarga memutuskan untuk mengangkat kasus ini meskipun awalnya ragu-ragu.

Mereka merasa ada kejanggalan dalam tindakan bidan tersebut dan ingin memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kepada warga lain.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam praktik medis dan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik malpraktik.

Semoga keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya, serta upaya pencegahan dapat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB