SEWAKTU.com -- Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan detik-detik tegang antara pengacara Kamarudin Simanjuntak dan Kamiso (49), seorang pecatan polisi terduga pelaku pembacokan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Video tersebut, yang diposting oleh akun TikTok @kabardeliserdang, merekam kejadian di ruang penyidik Polsek Percut Sei Tuan.
Dalam video itu, Kamiso, yang tampak mengenakan singlet dan bertato di lengan, sedang duduk di sebuah kursi.
Di hadapannya, Kamarudin Simanjuntak berdiri dan secara tegas meminta polisi untuk memborgol dan mengurung Kamiso.
Kamarudin juga mendesak penangkapan pelaku lain dan mengusulkan agar Kamiso dijerat dengan UU Darurat, menyebut bahwa ada lebih banyak pelaku yang terlibat.
Reaksi Kamiso terhadap permintaan ini cukup emosional, dia terlihat memukul meja dan menuntut agar perkara ini dibawa ke pengadilan.
"Sudahlah, ke pengadilan saja," seru Kamiso.
Situasi kemudian menjadi lebih tegang ketika seorang rekan Kamarudin tampak ingin terlibat dalam konfrontasi fisik dengan Kamiso. Namun, Kamiso dengan berani menantangnya kembali.
"Ayo pukul saya, berani tidak kau?" tantang Kamiso.
AKP Jefri Simamora dari Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan turut hadir dalam video tersebut, berupaya menenangkan kedua belah pihak dan meminta Kamarudin untuk bersabar.
"Tenang, sabar dulu," kata AKP Jefri.
Seorang rekan Kamarudin mengkritik penanganan situasi oleh kepolisian, mengindikasikan bahwa membiarkan pelaku seperti Kamiso bebas di kantor polisi dapat menciptakan preseden yang buruk bagi kepolisian.