SEWAKTU.com -- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2024 masih menjadi sorotan karena kompleksitasnya.
PPDB Jakarta menjadi perbincangan hangat, terutama karena prosesnya yang cukup rumit. PPDB bukan hanya berlaku di Jakarta, tetapi juga di daerah lain seperti Tangerang, Bekasi, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Namun, fokus kita kali ini adalah PPDB DKI Jakarta 2024.
Sebagai negara bagian terkaya di Indonesia, Jakarta memiliki PPDB yang menarik banyak perhatian. Di tahun 2024, ada sejumlah tahapan pendaftaran yang harus dilalui para calon peserta didik.
Sebelum masuk ke tahapan-tahapan tersebut, mari kita pahami lebih dalam proses pelaksanaan PPDB di Jakarta.
Baca Juga: PRABOWO MURKA! Inilah Pulau Indonesia Direbut China Untuk Dijadikan Pangkalan Militer
Tahapan Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2024
1. Pengumuman
Tahap pertama dimulai dengan pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pengumuman ini biasanya dilakukan melalui suku dinas pendidikan dan disampaikan ke sekolah-sekolah.
Jadwal pelaksanaan PPDB akan diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
2. PR Pendaftaran
Tahap ini khusus untuk calon peserta didik yang lulusan luar DKI Jakarta namun ingin melanjutkan sekolah di Jakarta.
Selain itu, lulusan DKI Jakarta dua tahun sebelumnya yang tidak melanjutkan sekolah juga harus melakukan PR pendaftaran. Selain itu, satuan pendidikan asing juga wajib melakukan PR pendaftaran.
3. Pendaftaran
Setelah PR pendaftaran dilakukan, tahap selanjutnya adalah pendaftaran resmi. Pendaftaran ini akan dilakukan sesuai dengan jalur-jalur yang telah ditetapkan, seperti jalur prestasi, jalur nilai, jalur zonasi, dan lain sebagainya.