PRABOWO MURKA! Inilah Pulau Indonesia Direbut China Untuk Dijadikan Pangkalan Militer

- Jumat, 10 Mei 2024 | 15:17 WIB
Laut China Selatan dijadikan pangkalan Militer China. (FOTO/YouTube.)
Laut China Selatan dijadikan pangkalan Militer China. (FOTO/YouTube.)

SEWAKTU.com -- Laut China Selatan, sebuah lokasi yang tidak pernah habis dengan konflik, terutama konflik antara China dengan negara-negara Asia Tenggara seperti Filipina, Brunei, Malaysia, Vietnam, dan tentu saja Indonesia.

Konflik ini berpusat pada klaim wilayah oleh Cina atas sebagian besar lautan ini. Pengakuan China atas Laut China Selatan sebagai wilayahnya sendiri adalah keuntungan besar bagi China karena lautan ini merupakan salah satu jalur perdagangan dunia yang paling penting.

Setiap tahun, setidaknya 30% kapal kargo yang menggerakkan perdagangan dunia melintasi laut ini, dengan perkiraan perdagangan mencapai 5,4 triliun dolar AS.

Tidak hanya perdagangan, Laut China Selatan juga kaya akan sumber daya alam, termasuk minyak bumi, gas alam, dan potensi perikanan yang besar.

Baca Juga: Persona Cantik Jiah YouTuber Korea Selatan yang Bikin Asri Damuna Birahi, Suka Jalan Review Makanan

Diperkirakan bahwa Laut China Selatan menyimpan sekitar 11 miliar barel minyak bumi dan 57,9 triliun meter kubik gas alam.

Sekitar 10% dari hasil tangkapan ikan dunia juga berasal dari perairan ini. Dengan potensi yang begitu besar, tidak mengherankan jika China berusaha untuk menguasai wilayah ini sepenuhnya.

Salah satu tindakan paling kontroversial yang dilakukan oleh Cina adalah pembangunan pulau buatan sebagai pangkalan militer di Laut China Selatan.

Pada tahun 2016, citra satelit menunjukkan bahwa China telah mulai membangun pulau buatan di Kepulauan Spratly, yang sebelumnya tidak ada.

Lebih mengejutkannya, bukan hanya satu, tapi tujuh pulau buatan yang dibangun oleh Cina di wilayah tersebut sejak tahun 2014.

Baca Juga: Asri Damuna Gak Tahan Lihat YouTuber Cantik Putih Jiah, Niat Bungkus ke Hotel Malah Viral

Pulau-pulau buatan ini dilengkapi dengan pelabuhan laut, pangkalan udara dengan landasan pacu, bangunan untuk tempat tinggal, serta perangkat militer seperti radar dan sistem pertahanan udara.

Tujuan Cina dalam pembangunan pulau-pulau ini jelas untuk menduduki wilayah Laut China Selatan, meskipun hal ini bertentangan dengan hukum internasional.

Menurut hukum internasional, pulau-pulau kecil di Laut China Selatan tidak dapat diakui sebagai teritori karena jauh dari pulau utama Cina dan tidak berpenghuni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X