Informasi terbaru ada 32 orang dirawat, termasuk 12 korban dengan luka berat. Bus tersebut mengangkut 60 penumpang beserta sopir, terdiri dari 53 siswa, tiga guru, dan empat awak kendaraan.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, menyampaikan bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala yang telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.