Informasi terbaru ada 32 orang dirawat, termasuk 12 korban dengan luka berat. Bus tersebut mengangkut 60 penumpang beserta sopir, terdiri dari 53 siswa, tiga guru, dan empat awak kendaraan.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, menyampaikan bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala yang telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
Artikel Terkait
FOTO dan Video Kecelakaan Bus Ciater yang Bawa 40 Penumpang Siswa SMK Asal Depok
DAFTAR NAMA KORBAN Luka dan Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Ciater Subang Bawa Siswa SMK Lingga Kencana
Potret FOTO Siswa SMK Lingga Kencana Sebelum Bus Kecelakaan di Ciater, Raut Wajah Senang
UPDATE TERBARU Kecelakaan Bus Pelajar di Subang, 11 Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan Bus di Ciater Bawa Siswa SMK Lingga Kencana 11 Tewas, Niat Rayakan Kelulusan Malah Berpisah Selamanya