news

Merasa Difitnah Minta Martabak ke Pedagang, Anggota Dishub Medan Lapor Polisi

Rabu, 15 Mei 2024 | 17:12 WIB
Anggota Dishub Kota Medan Melakukan Pemalakan ke Pedagang Martabak. (Foto/Tangkapan Layar X.)

 

SEWAKTU.com -- Merasa difitnah minta martabaka ke seorang pedagang di pinggir jalan, anggota Dishub Kota Medan membuat laporan kepolisian.

Sebuah rekaman video menampilkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan meminta martabak dari seorang pedagang viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, petugas Dishub tersebut kemudian membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.

Baca Juga: IBI Kesatuan Bogor dan UiTM Malaysia Jalin Kolaborasi untuk Dukung Pengembangan UMKM dan Pariwisata di Kota Bogor

Iswar Lubis, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, menyatakan bahwa anggotanya membuat laporan tersebut karena merasa difitnah dan nama baiknya tercemar.

"Kami telah mengajukan laporan resmi ke Polrestabes Medan semalam," ujar Iswar pada Rabu (15/5/2024).

Ia berharap polisi dapat menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik tersebut. Iswar juga menegaskan bahwa jika ada anggotanya yang terbukti melakukan pemerasan terhadap para pedagang, maka ia akan memberhentikannya.

Baca Juga: Penyebab Polisi Gak Bisa Tangkap 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon 2016 8 Tahun Lalu

Viral Anggota Dishub Minta Martabak

Video menunjukkan seorang anggota Dishub Medan yang meminta martabak dari seorang pedagang di Jalan Gajah Mada, Kota Medan viral di medsos.

Rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @terang_media menampilkan pertengkaran antara seorang pria dengan petugas Dishub.

Pria tersebut menuduh anggota Dishub Medan melarang pedagang untuk berjualan karena tidak diberi martabak.

Baca Juga: Mencari Keadilan Kasus Pembunuhan Vina 2016, 8 Tahun Polisi Kesulitan, Bahkan Foto DPO Pun Gak Ada

"Bapak tadi minta martabak enggak dikasih makanya bapak mengeluarkan surat ini," kata pria perekam video.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB