Vina dipukul hingga pingsan dan kemudian diperkosa secara bergilir. Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Eki dan Vina dibawa ke pinggir jalan agar terlihat seperti korban kecelakaan.
Hasil penyelidikan polisi kemudian menetapkan sejumlah tersangka. Dua orang divonis penjara seumur hidup, satu orang divonis 8 tahun penjara, dan tiga orang masih buron.