news

Perjalanan Karier Ronny Rosfyandi, Mantan Kepala Bea Cukai Tersangka Korupsi Impor Gula

Kamis, 16 Mei 2024 | 20:10 WIB
Sosok Ronny Rosfyandi. (Foto/Akun X Miss Tweet.)

SEWAKTU.com -- Jadi tersangka utama dalam kasus korupsi impor gula, ini dia perjalanan karier mantan Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi.

Ronny Rosfyandi, mantan Kepala Bea Cukai Riau, telah secara resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Ronny diduga terlibat dalam skandal korupsi terkait impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada periode 2022-2023.

Baca Juga: Viral di Medsos, Pejabat Kemenhub Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama dan Perselingkuhan

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, mengungkap bahwa Ronny Rosfyandi telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP pada September 2019.

Tindakan tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah uang dari RD, Direktur PT SMIP, dengan tujuan memastikan kelancaran impor gula.

Saat ini, Ronny telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 15 Mei 2024.

Baca Juga: Sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub yang Viral Karena Injak Al Quran untuk Bersumpah Dihadapan Istri

Perjalanan Karier

Ronny Rosfyandi memiliki perjalanan karier yang cukup menarik dalam lingkungan Bea Cukai.

Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di beberapa kantor wilayah, termasuk Aceh, Riau, dan Kalimantan Selatan sebelum pensiun.

Ronny Rosfyandi memiliki pendidikan yang cukup mentereng, menyelesaikan gelar S1 di Universitas Trisakti pada tahun 1993.

Pasca lulus, ia melanjutkan pendidikan ke tingkat S2 di Florida International University pada tahun 1997.

Baca Juga: Saksi Bisu Lokasi TKP Vina dan Eky Dibunuh Tahun 2016 di Cirebon, Sekarang Jalan Sepi Jarang yang Melintas

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB