Ada yang Jiper Kasus Vina Cirebon Diangkat Film, Keluarga Korban Didatangi 'Orang Kuat'

- Kamis, 16 Mei 2024 | 13:14 WIB
Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali diusut. (YouTube Denny Sumargo)
Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali diusut. (YouTube Denny Sumargo)

SEWAKTU.com -- Keluarga Vina, gadis 16 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, yang dibunuh pada 2016, ternyata sempat didatangi oleh dua pria misterius.

Kakak Vina, Marliana, menyebutkan bahwa dua pria tersebut meminta agar proses pembuatan film "Vina Sebelum 7 Hari" tidak dilanjutkan.

Mereka terkesan takut jika kisah yang difilmkan itu membuat kasus Vina kembali ramai diperbincangkan.

Menanggapi permintaan tersebut, Marliana dengan tegas menyatakan bahwa keluarga memiliki hak untuk memutuskan tetap membuat kisah Vina menjadi film.

Baca Juga: Medsos Egi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Dispill Netizen, Disebut Pindah ke Sulawesi dan Sudah Menikah

Marliana juga menyampaikan kepada dua pria tersebut bahwa jika mereka ingin kasus ini tidak kembali ramai, maka mereka harus segera menangkap tiga buron pembunuh Vina.

Kekhawatiran kedua pria itu terbukti. Kasus Vina kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasus pembunuhan ini tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.

Masyarakat beramai-ramai mendorong agar polisi menangkap tiga pembunuh Vina yang masih buron.

Marliana berharap bahwa pernyataan polisi tentang penangkapan tiga pelaku tidak hanya sekadar janji.

Baca Juga: Terungkap Motif Egi Cs Bunuh Vina di Cirebon, Bukan Faktor Cinta Segitiga, Ini Isi Dakwaan

Kasus adiknya yang kembali ramai diperbincangkan diharapkan dapat memberikan dorongan agar ketiga pelaku segera tertangkap.

Vina dibunuh dan diperkosa oleh 11 anggota geng motor di Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Selain Vina, kekasihnya yang bernama Eki juga menjadi korban. Hingga saat ini, polisi baru menangkap delapan pelaku.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dipenjara selama 8 tahun. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yaitu Dani, Andi, dan Egi, masih buron.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X