SEWAKTU.com -- Pegi, atau yang lebih dikenal sebagai Egi, salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat setelah buron selama 8 tahun.
Egi ditangkap pada Selasa malam kemarin. Perjalanan panjang kabur ke Kota Bandung selama 8 tahun akhirnya berakhir.
Menurut Direktur Reskrim Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Egi ditangkap Usai pelarian selama 8 tahun di Bandung.
Diketahui, markas Polda Jawa Barat berada di Kota Bandung. Jadi, pelaku Egi selama ini tinggal di sekota dengan Polda Jabar yang menangani DPO Egi Dan dua lainnya yang masih buron.
Surawan menjelaskan bahwa selama dalam pelarian, Egi bekerja sebagai buruh bangunan untuk menyamarkan identitas dan pelariannya.
Polda Jabar sebelumnya telah merilis ciri-ciri dari ketiga buronan pelaku pembunuhan ini. Egi dicirikan memiliki tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam.
Sementara itu, polisi masih memburu dua DPO lainnya, yakni Dani dan Andi. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran demi menangkap kedua DPO tersebut.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Jabar dalam menuntaskan kasus-kasus kriminal dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.