SEWAKTU.com -- Setelah buron selama 8 tahun, Egi alias Pegi alias Perong, pelaku pembunuhan Vina Cirebon akhirnya tertangkap di Bandung, Jawa Barat.
Polisi telah menangkap salah satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16), atau Eky, di Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku yang ditangkap bernama Pegi Setiawan (30), juga dikenal dengan sebutan Perong.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengkonfirmasi penangkapan Pegi.
"Ya, benar," ujarnya singkat.
Pegi ditangkap pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Tadi malam di Bandung," kata Surawan.
Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pegi.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pegi Alias Perong, Otak Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Dibekuk di Bandung
Surawan juga menyebutkan bahwa Pegi tidak melakukan perlawanan saat penangkapan.
"Tidak ada perlawanan," ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 Mei 2024.
Polisi masih memburu dua DPO lainnya, yaitu Dani (28) dan Andi (31).
Baca Juga: Egi Terbukti Perkaos dan Habisi Vina, Ini Hasil Autopsi dan BAP Para Tersangka yang Ditangkap
Artikel Terkait
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky Ada Empat DPO? Satu Pelaku Dihilangkan Polisi
Janggal! Muncul Foto Bareng Linda dan Egi, Dulu Ngaku Gak Kenal Pembunuh Vina Cirebon
Kenapa Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Iptu Rudiana Ayah Eky Dicopot jadi Kapolsek Kapetakan?
Susno Duadji Sindir Kerja Kapolres di Kasus Vina Cirebon, Kerjanya Ngapain?
Indra Jafar, Polisi yang Dulu Pernah Pegang Kasus Vina Cirebon, Kini Jadi Jenderal