Susno Duadji Sindir Kerja Kapolres di Kasus Vina Cirebon, Kerjanya Ngapain?

- Rabu, 22 Mei 2024 | 05:17 WIB
Susno Duadji kritik Bea Cukai. (YouTube Susno Duadji)
Susno Duadji kritik Bea Cukai. (YouTube Susno Duadji)

SEWAKTU.com -- Kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang belum terpecahkan hingga kini mendapat perhatian serius dari mantan Kabareskrim, Susno Duadji.

Ia menyindir kinerja Kapolres Cirebon yang gagal menangkap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tersebut meskipun sudah delapan tahun berlalu.

Susno mempertanyakan peran para perwira menengah hingga kol dan mengapa selama rentang waktu tersebut tidak bisa menemukan para tersangka yang buron.

Ia menilai wajar ketika masyarakat memprotes kinerja Kapolres Cirebon dalam menangani kasus Vina, mengingat ketidakmampuan mereka menangkap DPO.

Baca Juga: Presiden Iran Ebrahim Raisi Sempat Hidup 1 Jam saat Helikopter Jatuh?

Tak hanya Kapolres, Susno juga mengkritik kinerja Kapolda Jawa Barat dari tahun 2016 hingga sekarang yang terkesan tidak melakukan tindakan berarti terkait para tersangka.

Sebagai mantan Kapolda Jabar tahun 2008, Susno merasa wajar jika masyarakat mencurigai adanya isu bahwa ketiga DPO yang belum tertangkap tersebut adalah anak perwira pejabat atau perwira polisi.

Polda Jabar sebelumnya merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang. Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Baca Juga: Daftar Pejabat Iran Korban Tewas Helikopter Jatuh, Tidak Ada Korban Selamat

Akan tetapi, dalam rilis DPO tersebut tidak dicantumkan foto para buronan tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keseriusan penanganan kasus ini.

Susno juga mempertanyakan kinerja kepemimpinan Polres dan Polda Jabar selama periode tersebut dan mengapa mereka tidak mampu menangkap para buronan.

“Siapa yang menjabat pada 2016 itu? Setelahnya siapa? Apa yang mereka lakukan?” tanya Susno, menyuarakan kekhawatiran dan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini yang dinilai tidak memadai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X