SEWAKTU.com -- Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam memasuki babak baru.
Kuasa hukum dari para terpidana yang telah divonis dalam kasus ini membeberkan sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan perkara tersebut, terutama perbedaan mencolok antara tuntutan Jaksa dan hasil visum.
Tuntutan Jaksa, yang didasarkan pada hasil kerja Polresta Cirebon, menyebutkan bahwa kematian Vina dan Eky diakibatkan oleh tusukan di bagian dada dan perut.
Menurut hasil visum dan autopsi dari dokter Rumah Sakit Gunung Jati menunjukkan bahwa Eky meninggal dunia akibat trauma benda tumpul, sedangkan Vina mengalami trauma akibat benda tajam dan tumpul, dengan luka di bagian pipi, punggung, dan tangan.
Baca Juga: Ada Balai Nikah Gratis di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bogor, Aksesnya Gampang Banget
Kuasa hukum dari kedelapan terpidana juga menyinggung Ayah Eky, Iptu Rudiana, yang diduga mendapatkan informasi yang salah dan melakukan penangkapan tanpa koordinasi.
Salah satu terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal, kini merasa ketakutan menyusul rencana kepolisian yang akan kembali memeriksa para terpidana untuk mengungkap kasus ini lebih jelas.
Penangkapan para pelaku oleh petugas Polres Cirebon terjadi di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.
Menurut warga sekitar, proses penangkapan berjalan cepat tanpa interogasi di lapangan. Salah satu warga, Husein, yang melihat langsung proses penangkapan, mengungkapkan bahwa polisi datang dan langsung membawa para pelaku.
Baca Juga: Tips Mendapatkan Kemenangan di Game Mobile Legends Bang Bang atau MLBB
"Dikira saya anak-anak ditangkapin itu mau dibawa ke mana, enggak tahu, soalnya cepat sekali gerakannya. Tidak ada interogasi, langsung tangkap dan bawa pergi," ujar Husein.
Saat ini, petugas kepolisian masih mencari tiga DPO yang masih berkeliaran. Kejanggalan dalam kasus ini menjadi pertanyaan publik, terutama mengenai proses penangkapan dan hasil visum yang berbeda dengan tuntutan jaksa.
Penasihat hukum Arianto Suadi menjelaskan bahwa dalam penyidikan, sering terjadi perbedaan pendapat antara hasil kerja polisi dan informasi yang diterima.
Menurutnya, proses penyidikan adalah upaya memadukan berbagai potongan informasi untuk mendapatkan gambaran yang utuh.
Artikel Terkait
FAKTA TERKINI Kasus Vina Cirebon, Pelaku Cabut BAP Sampai Ayah Eky Muncul
Hotman Paris vs Sunjaya Purwadi Sastra Eks Bupati Cirebon, Sembunyikan Pelaku Kasus Vina Cirebon?
ADA PELAKU LAIN! Kuasa Hukum Vina Sebut Harusnya Ada Empat Orang DPO Kasus Vina Cirebon, Sengaja Dihilangkan?
Tak Terima Anaknya Dituduh Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Istri Mantan Bupati Cirebon Minta Bantuan Komnas HAM
5 Terawangan Kasus Kematian Vina Cirebon, Ahli Tarot Bongkar Otak Pelaku