SEWAKTU.com -- Polda Jawa Barat, bersama Polresta Cirebon, menggeledah rumah Pegi alias Egi, salah satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina, yang baru saja tertangkap.
Penggeledahan ini dilakukan di rumah Pegi yang terletak di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.
Polisi mulai menggeledah rumah tersebut sejak pukul 1 siang dan hingga kini penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun keluarga Pegi.
Saat ini, saya berada di Desa Kepongpongan, Blok Simanajak, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Di belakang layar, Anda dapat melihat petugas gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polresta Cirebon yang masih melakukan penggeledahan di rumah salah satu DPO yang ditangkap oleh petugas Polda Jawa Barat.
Menurut informasi, Egi sempat kembali ke rumahnya di Desa Kepongpongan lima hari lalu sebelum melarikan diri ke Bandung untuk menemui ayahnya yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Polda Jawa Barat dan Polresta Cirebon ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan dan menginterogasi sejumlah saksi, termasuk saudara-saudara Pegi.
Sejumlah awak media belum diperbolehkan masuk atau melihat langsung proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan.
Hingga saat ini, petugas masih berada di sekitar kediaman Pegi, melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
Menurut salah satu warga sekitar, lima hari lalu Pegi sempat kembali ke rumahnya namun kemudian pergi ke Bandung untuk mengikuti ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan.
Alamat yang tertera dalam pencarian Pegi adalah Desa Banjarwangunan, namun ternyata alamat ini berbeda dengan lokasi sebenarnya di Desa Kepongpongan.
Warga sekitar juga mengungkapkan bahwa Pegi dikenal sebagai orang yang membantu ayahnya bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Informasi ini masih didalami oleh pihak kepolisian.