SEWAKTU.com -- Perong alias Pegi, yang juga dikenal kini tengah dalam penyidikan mendalam terkait kasus Vina Cirebon. Beberapa dokumen penting telah disita, termasuk STNK kendaraan yang digunakan saat kejadian, meskipun motor tersebut belum ditemukan.
Tim penyidik telah mengamankan berbagai dokumen seperti kartu keluarga dan ijazah untuk mengonfirmasi identitas Pegi alias Perong.
Selama proses penyidikan, tim penyidik tidak menampilkan foto PS karena keterangan yang diberikan oleh tersangka berbeda-beda.
Ini dilakukan untuk menghindari asumsi publik yang keliru mengenai identitas PS. Tim penyidik lebih mengutamakan pengumpulan bukti dan saksi yang akurat sebelum mempublikasikan informasi lebih lanjut.
DPO (Daftar Pencarian Orang) yang sebelumnya diduga lebih dari satu, kini dipastikan hanya ada satu, Pegi alias Egi.
Nama-nama lain yang sebelumnya muncul, seperti Dani dan Andi, telah diverifikasi tidak terlibat dalam kasus ini. Pegi ditetapkan sebagai satu-satunya DPO berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang diperoleh.
Selama proses pengejaran, Pegi sempat menyampaikan kepada salah satu tersangka lain, yang kini sudah menjadi narapidana, tentang masalah pribadi yang sedang dihadapinya. Saat penangkapan, Pegi hanya bersama satu orang lain, menunjukkan keterlibatannya dalam kasus ini.
Pihak keluarga Pegi juga telah dimintai keterangan, termasuk bapak kandung, ibu tiri, ibu kandung, pemilik kos di Ketapang, dan kepala lingkungan di Cirebon.
Penyelidikan terhadap keterlibatan mereka dalam menyembunyikan Pegi masih terus berlangsung.
Analisa atas keterangan yang diberikan oleh pihak keluarga terus dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka.
Pihak penyidik menekankan bahwa tidak ada pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Isu yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan anak pejabat tidak berdasar.
Tim penyidik bekerja secara transparan dan berdasarkan fakta yang diperoleh selama penyidikan, bukan asumsi atau spekulasi.