news

Pilu Hidup Linda Terseret Kasus Vina Cirebon, Dihujat Netizen Se-Indonesia Sampai Sakit Jantung

Rabu, 29 Mei 2024 | 10:48 WIB
Linda tuding kakak Vina Cirebon berbohong. (TikTok @bcleaks)

SEWAKTU.com -- Linda mengaku hidupnya sangat menderita setelah terseret dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Pada tahun itu, rekaman suara Linda yang kerasukan arwah Vina Cirebon viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Linda yang kesurupan membeberkan kronologi pembunuhan Vina dan Eky.

Sejak saat itu, Linda mengaku mendapat ancaman dari para pelaku kasus Vina. Ancaman tersebut datang melalui berbagai platform, mulai dari BBM, Facebook, hingga datang langsung ke rumahnya.

Baca Juga: Aep Bakal Ringankan Hukuman Pegi Setiawan? Siap Berikan Kesaksian Kasus Vina Cirebon

Setelah rekaman suara Linda viral sebelum 7 hari, ia merasa semakin disudutkan karena diduga mengenal otak pelaku.

Linda juga menjadi sasaran buli netizen yang menuduhnya terlibat dalam kasus tersebut. Banyak netizen yang meminta agar Linda diperiksa terkait kasus Vina di Cirebon. Buli dan tuduhan tersebut membuat Linda stres hingga jatuh sakit.

"Sejak kasus ini kembali viral, saya harus dirawat di rumah sakit, padahal saya tidak memiliki riwayat sakit jantung," jelasnya.

Baca Juga: Cerita Solihin Asal Garut, Idap Penyakit Langka dari Tahun 2020 Gak Bisa Tidur, Gejala Awal Kuping

Linda yang memiliki anak berusia di bawah lima tahun mengungkapkan bahwa bayinya terpaksa tidak bisa disusui karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

Akibatnya, anak Linda juga harus dirawat di rumah sakit karena tidak terawat dengan baik. Menurut Linda, ia jatuh sakit karena tidak menyangka akan terseret sejauh ini dalam kasus tersebut.

Kisah Linda menggambarkan dampak psikologis dan fisik yang berat akibat tekanan dan ancaman yang diterimanya.

Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya efek dari perundungan dan tuduhan tidak berdasar yang dapat menghancurkan kehidupan seseorang.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB