Oto Hasibuan menilai bahwa jika DPO tersebut fiktif, berarti ada kesalahan dalam persidangan sebelumnya, yang bisa menjadi dasar untuk peninjauan kembali perkara ini.
Perlindungan Hukum bagi Saka Tatal
Saka Tatal mengaku bahwa ia terpaksa mengaku kepada polisi karena tidak kuat menerima tindak kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi.
Titin Priati, kuasa hukum Saka, telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Peradi, mengklaim bahwa kliennya mendapat tekanan untuk mencabut kuasa dari Titin.
Oto Hasibuan menegaskan bahwa Peradi akan memberikan perlindungan hukum kepada anggota mereka yang mendapat tekanan.
Ia menyatakan bahwa jika benar ada yang menekan Saka Tatal untuk mencabut kuasa dari Titin, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke polisi dan Kapolri.
Kontroversi pembebasan Pegi Setiawan terus berkembang dengan berbagai argumen dari praktisi hukum dan kesaksian para saksi yang diragukan kredibilitasnya.
Perlindungan hukum bagi Saka Tatal yang mengaku mendapat tekanan juga menjadi sorotan. Kasus ini menunjukkan pentingnya investigasi mendalam dan penegakan hukum yang adil tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun.