Lusiana Jelaskan Detail Kenapa Nama Kakaknya Pegi Setiawan Diubah jadi Robi

- Minggu, 2 Juni 2024 | 09:55 WIB
 Lusiana adik kandung Pegi Setiawan (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Lusiana adik kandung Pegi Setiawan (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

SEWAKTU.com -- Keluarga Pegi Setiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, memberikan klarifikasi terkait identitas dan peran Pegi dalam keluarga.

Pegi, yang juga dikenal dengan nama gaul "Robi," diakui oleh ayahnya dengan nama tersebut agar istri mudanya tidak mengetahui bahwa Pegi adalah anak kandungnya.

Seorang anggota keluarga menegaskan bahwa Pegi tidak bersalah dan sejak dulu menjadi tulang punggung keluarga.

"Kakak saya dari dulu bekerja untuk menafkahi ibu dan adik-adiknya karena Bapak saya sudah meninggalkan keluarga di sini," ungkap Lusiana adik Pegi Setiawan.

Baca Juga: Merk Handphone Ternama OPPO Apresiasi Perjuangan Tim Indonesia

Ia juga menjelaskan asal-usul nama Robi, yang digunakan agar identitas Pegi sebagai anak kandung tidak diketahui oleh istri muda ayahnya.

"Nama Pegi diganti menjadi Robi supaya istri mudanya tidak mengetahui bahwa Pegi adalah anak kandungnya," jelasnya.

Selain menjadi tulang punggung keluarga, Pegi juga dikenal sebagai anak yang berbakti. Ia membiayai sekolah adik-adiknya, termasuk adiknya yang bernama B.

"Saya sampai tamat sekolah SMK ini selalu dibayarin sama Pegi," katanya.

Keluarga menegaskan bahwa Pegi tidak pernah terlibat dalam geng motor atau aktivitas kriminal lainnya.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Real Madrid vs Borussia Dortmund Final Liga Champions, Die Borussen Siap Taklukan Ancelotti Cs?

"Kakak saya tidak pernah ikut-ikutan geng motor. Dia anak yang baik dan selalu berbakti kepada orang tua," katanya dengan penuh keyakinan.

Dalam kesaksian terakhir yang diberikan kepada polisi, keluarga berharap agar Pegi dibebaskan.

"Kami meminta kepada Bapak Jokowi untuk membebaskan kakak saya karena kakak saya tidak bersalah dan tidak pernah ikut-ikutan geng motor," pinta keluarga dengan tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X