SEWAKTU.com -- Kasus Vina Cirebon semakin menimbulkan teka-teki setelah Hotman Paris menganalisa BAP para terpidana, Pegi Setiawan tidak bersalah?
Hotman Paris, yang bertindak sebagai kuasa hukum untuk kasus Vina Cirebon, mengungkapkan bahwa lima dari enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki menyatakan bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku.
"Menurut BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dilakukan sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku, lima dari enam terpidana menyatakan bahwa Pegi bukan pelakunya. Hanya satu yang menyebut Pegi sebagai pelaku," kata Hotman kepada wartawan di Jakarta Utara pada Rabu, 29 Mei 2024.
Baca Juga: Solidaritas Kuli Bangunan Se-Cirebon Siap Geruduk Polda Jabar Bela Pegi yang Dikambing Hitamkan
Hotman Paris berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian yang sama seperti pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
"Dengan adanya konferensi pers ini, semoga Bapak Presiden Jokowi dan Menko Polhukam juga mendengarkan dan memberikan perhatian penuh, seperti dalam kasus Sambo," tambah Hotman.
Dalam BAP pertama, terdapat 11 orang pelaku yang mengaku memperkosa Vina. Hotman Paris menyatakan bahwa kejadian tersebut terlihat sangat alamiah dan tidak dibuat-buat.
Baca Juga: 42 Pengacara dan 5 Saksi Siap Bela Pegi Setiawan, Buntut Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
"Pasti akan ada pemeriksaan BAP lagi, karena polisi akan meminta BAP dari para terpidana ini. Jadi, akan ada tiga jenis BAP," lanjutnya.
Menurut Hotman, berdasarkan amar putusan hakim, barang bukti akan digunakan untuk perkara lain dan menyebutkan tentang tiga DPO.
"Saya rasa terlalu cepat untuk menyatakan dua dari tiga DPO itu fiktif," tegasnya.
Setelah konferensi pers, Pegi Setiawan terus menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan difitnah. Pegi bahkan menyatakan bahwa ia rela mati karena tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Aroma Busuk 'Permainan' Polisi Pegi Setiawan Bukan Dalang Kasus Vina Cirebon Dibongkar 5 Terpidana
Sambil berontak dan berteriak, Pegi menyatakan bahwa ia tidak mengenal korban. "Saya sama sekali tidak kenal dia, tidak kenal. Saya tidak bersalah, saya sama sekali tidak memperkosa," ujar Pegi sambil digiring petugas kepolisian seusai konferensi pers di Mapolda Jabar.***
Artikel Terkait
Apa Sanksi Tidak Bayar Iuran Tapera? Karyawan Swasta dan Pegawai Negeri Wajib Bayar
SIAP-SIAP Potong Gaji Tiap Bulan! Ini Tujuan dan Manfaat Tapera, Sudah Dapat Restu dari Jokowi
Tapera Berlaku Mulai Kapan? Potong Gaji 3 Persen Tiap Bulan Selama Jadi Karyawan, PNS dan Swasta Ikut Kena Imbas
7 Fakta Mencengangkan Serangan Israel ke Rafah, Anak-anak Hingga Perempuan Jadi Korban Kekejaman
Korporasi Asing Lakukan Perlawanan Balik Terkait Boikot Israel, Wasekjen MUI Angkat Bicara