SEWAKTU.com -- Lima terpidana dalam kasus pembunuhan Vina membantah keterlibatan Pegi Setiawan dalam kejadian tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Vina, Hotman, berdasarkan pemeriksaan terbaru terhadap para terpidana sebelum penetapan tersangka terhadap Pegi dilakukan.
Lima dari terpidana menyatakan bahwa Pegi bukanlah pelaku, sementara satu terpidana mengakui bahwa Pegi adalah pelaku.
Keluarga Vina meminta agar Polda Jawa Barat tidak terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kekhawatiran Pengacara Pegi Setiawan Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon 'Di-setting'
Hotman menegaskan bahwa keluarga Vina terus mengawal kasus ini dan menginginkan kejelasan terkait proses penyelidikan dan prosedur penetapan tersangka terhadap Pegi, yang dinilai janggal.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, serta menghapus status DPO (Daftar Pencarian Orang) lainnya.
Keluarga Vina menilai bahwa keputusan ini terlalu cepat dan meminta agar penyidik berhati-hati dalam menetapkan tersangka.
Baca Juga: Reputasi Brigjen Adi Vivit Agustiadi BachtiarTersangkut di Kasus Vina Cirebon, Dulu Eks Kapolres
"Kelima terpidana ini menyatakan bahwa Pegi bukanlah pelaku DPO, sementara satu terpidana mengakui keterlibatannya. Jadi, ada lima lawan satu dalam kesaksian terhadap Pegi," jelas Hotman.
Keluarga Vina berharap agar Polda Jawa Barat tidak terburu-buru mengambil keputusan bahwa Pegi adalah pelakunya sebelum mendapatkan bukti yang lebih jelas.
Artikel Terkait
Aep Bakal Ringankan Hukuman Pegi Setiawan? Siap Berikan Kesaksian Kasus Vina Cirebon
Pilu Hidup Linda Terseret Kasus Vina Cirebon, Dihujat Netizen Se-Indonesia Sampai Sakit Jantung
Linda Bilang Vina Masuk Geng Motor XTC, Curhat soal Cowoknya Eky pada 2016 Lalu
Ucil di Kasus Vina Cirebon: Pernah Ngancam Intimidasi di Facebook, Bilang Bakal Bakar Rumah Linda
Ini FOTO Makam Eky Pacar Vina Cirebon yang Kasusnya Lagi Banyak Dibicarakan Orang