news

Jawaban Jujur Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan yang Ini Bukan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Selasa, 4 Juni 2024 | 12:39 WIB
Saka Tatal sebut Pegi Setiawan berbeda dengan yang ditahan di kasus Vina Cirebon (Youtube)

SEWAKTU.com -- Kasus kematian Vina dan Eky terus menyita perhatian publik. Meski polisi telah menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai DPO, Pegi Setiawan, alias Perong atau Robi Setiawan, perkembangan kasus ini masih diliputi kabut ketidakjelasan.

Pegi Setiawan, yang ditangkap oleh Polda Jawa Barat pada 21 Mei 2024, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Banyak netizen meragukan bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku sebenarnya. Mereka menduga Pegi hanya korban salah tangkap.

Salah satu alasan yang dikemukakan adalah perbedaan ciri-ciri fisik Pegi Setiawan yang diungkap oleh polisi sebelum penangkapan dengan sosok pria yang ditangkap.

Baca Juga: Otto Hasibuan Sebut Pegi Setiawan Harus Dibebaskan Jika Tidak Terbukti di Kasus Vina Cirebon

Pegi sendiri mengaku tidak bersalah dan bersedia mati demi membuktikan ketidakbersalahannya. Hal ini semakin memperkuat keyakinan publik bahwa Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus ini yang telah bebas, juga menyatakan bahwa Pegi Setiawan bukanlah pembunuh Vina.

Ia menyebutkan bahwa ciri-ciri Pegi Setiawan yang dilihatnya dalam daftar DPO tidak sesuai dengan pria yang ditangkap.

Saka Tatal, yang pernah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan dari vonis 8 tahun, kini mengajukan peninjauan kembali vonisnya melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, untuk membersihkan namanya dari tuduhan pembunuhan.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Makin Rumit, Saka Tatal Menyangkal, Tapi Aep Yakin Pegi di Lokasi Pembunuhan

Saka Tatal menuturkan penderitaan yang dialaminya selama di penjara dan mengaku menjadi korban salah tangkap.

Ia menyebutkan bahwa pengakuan yang pernah dibuatnya terjadi di bawah tekanan dan ancaman. Pernyataan ini juga diperkuat oleh pengacaranya yang mengungkapkan bahwa ada ketidaksesuaian dalam proses penangkapan dan penahanan Saka.

Di sisi lain, pihak Pegi Setiawan juga berjuang untuk membersihkan namanya. Tiga saksi kunci yang merupakan teman kerja Pegi telah memberikan kesaksian yang menguatkan bahwa pada saat tragedi pembunuhan Vina dan Eky terjadi, Pegi berada di Bandung.

Kesaksian mereka telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB