Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E dalam kasus Ferdy Sambo, mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi polemik di kalangan praktisi hukum.
Kasus yang sudah lama berlalu ini akan sulit dibuktikan, terutama karena keterangan saksi atau pelaku bisa berubah seiring waktu, mengganggu hasil penyidikan sebelumnya.
Deolipa juga menyebutkan bahwa ada potensi salah tangkap dalam kasus ini.
"Kalau bicara salah tangkap atau benar tangkap, itu nanti pembuktiannya ada di pengadilan. Tapi yang paling penting, kalau saya pribadi kita lebih baik melepaskan. Misalnya Pegi bersalah tapi pembuktiannya kurang, lebih baik kita lepas saja dia. Daripada dia dihukum dengan pembuktian yang kurang, lepaskan saja dia,” ujarnya.***